Isu Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Coblos Partai Kembali Bergulir

 

ABNEWS – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, menggulirkan isu dan mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

‘Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny, Minggu (28/5/2023).

Denny mengklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang terpercaya kredibilitasnya. “Informasi yang saya dapat demikian (MK kabulkan sistem pemilu tertutup),” tegasnya.

Menanggapi itu, pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan soal mudahnya informasi di MK, bahkan yang belum diputus, bocor ke publik.

“Itu sebetulnya mengkhawatirkan. Apakah mungkin di MK itu terbiasa satu putusan yang belum dibacakan diketahui hasilnya?” ujar Ray, Minggu (28/5/2023).

Ray mengemukakan informasi liar yang beredar itu membuat MK menjadi sulit dipercaya. Bahkan, Ray menilai Denny yang melempar pernyataan soal putusan MK memilih proposional tertutup memperlihatkan sistem di MK.

“Itu menunjukkan kelemahan di dalam internal MK. Orang bisa membocorkan hasil putusan sebelum di putusan resmi,” tukas Ray.

Terpisah, juru bicara MK, Fajar Laksono, secara tegas membantah informasi bahwa hakim konstitusi akan mengabulkan permohonan sistem pemilu menjadi tertutup.

Fajar menegaskan penyerahan kesimpulan para pihak terkait baru akan diserahkan pada 31 Mei 2023.

“Setelah itu baru dibahas dan diputus oleh majelis hakim dan baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” tutur Fajar, minggu (28/5/2023).

Fajar mengaku belum tahu-menahu terkait jadwal sidang pengucapan putusan. “Belum tahu dan belum diagendakan,” katanya. (*)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.