ABNEWS – DPR RI tidak akan menggubris surat terbuka Denny Indrayana soal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, Rabu (7/6/2023).
Arsul menyatakan, Denny Indrayana hanya sekadar ingin membangun imaji dirinya untuk kepentingan pada Pemilu 2024. Oleh sebab itu, DPR tak akan menanggapi secara serius surat terbuka Denny Indrayana.
“DPR tidak akan menanggapi apalagi melayani permintaan Denny Indrayana. Yang dilakukannya dengan surat atau postingan-postingan terbuka itu tidak lebih dari kegenitan politik dari seseorang yang sedang membangun citra politiknya untuk Pemilu 2024,” kata Arsul
Bahkan dikatakan Arsul, mantan Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merupakan sosok yang mewakili kelompok politik tertentu. Menurutnya, para politisi paham posisi politik Denny.
“Denny Indrayana kan sosok yang mewakili kelompok atau rezim pemerintahan sebelum sekarang,” jelas Wakil Ketua MPR ini.
Arsul meyakini para kelompok masyarakat netral juga tak akan menggapai secara serius berbagai pernyataan Denny Indrayana, termasuk soal pemakzulan Jokowi.
“Kelompok atau aktivis masyarakat sipil yang relatif netral juga tidak menyambut manuver-manuver Denny Indrayana,” ungkapnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyampaikan surat terbuka kepada Pimpinan DPR RI untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut, eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Kepala Negara.
“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya,” tulis Denny dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).
Denny mengungkapkan bahwa tokoh bangsa yang merupakan mantan wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024. (*)