ABNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023) besok, menanti kehadiran Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnina Chalim alias Nunik untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan Nunik akan dimintai klarifikasi terkait LHKPNnya, dan KPK sudah mengagendakan pemanggilan tersebut.
“Iya, itu kan untuk mengklarifikasi terkait LHKPN ya,” ujarnya.
Sementara pihak Pemprov Lampung memastikan pimpinannya itu hadir.
“Beliau akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut dengan datang langsung sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Hari ini (Wagub Lampung) sudah berangkat ke Jakarta,” ujar Plh Kadis Kominfotik Lampung Achmad Syaifullah, Selasa (16/5/2023), dikutip Antara.
Syaifullah menjelaskan Chusnunia datang secara pribadi tanpa ada pendampingan.
“Untuk agenda kami kurang memahami sebab surat diberikan secara perorangan yang tahu hanya KPK dan Wagub. Tidak ada pendampingan juga sebab ini undangan ditujukan secara pribadi,” katanya.
Menurutnya, klarifikasi ini merupakan undangan pertama untuk memastikan kembali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Chusnunia.
“Sedangkan untuk rencana kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terhadap undangan klarifikasi LHKPN kedua dari KPK, beliau akan hadir sesuai dengan jadwal juga. Untuk masalah nonaktif jabatan selama klarifikasi LHKPN oleh KPK bukan ranah kami, semua kebijakan ada di kepala daerah,” katanya.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022.
Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.
Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar). (*)