ABNEWS – Pemerintah membentuk Panitia Seleksi Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) atau Pansel Capim KPK yang baru. Persiapan pemilihan dilakukan karena Ketua KPK Firli Bahuri beserta pimpinan lainnya akan habis masa jabatannya pada Desember 2023.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam keterangannya di kawasan Kemensesneg, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK. Jadi sesuai UU, KPK itu masa jabatan pimpinannya adalah 4 tahun. Artinya pimpinan-pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023,” ungkap Pratikno.
Pratikno menyebut pimpinan KPK saat ini dilantik pada 20 Desember 2019, sehingga kurang lebih 7 bulan lagi. Pratikno berharap pansel yang dibentuk ini bakal mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023.
“Masih ada waktu 6 bulanlah untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik, ya,” kata Pratikno.
Berdasarkan Pasal 21 (2) dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tertuang bahwa Susunan Pimpinan KPK terdiri dari ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota.
Saat ini, pimpinan KPK periode 2019-2023 dijabat oleh Firli Bahuri sebagai Ketua didampingi empat orang Wakil Ketua yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.
Johanis Tanak baru dilantik pada 28 Oktober 2022, mengisi kursi yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar, yang mengundurkan diri pada 11 Juli 2022. Lili mundur setelah terjerat masalah dugaan gratifikasi saat menonton balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. pada Maret 2022. Gratifikasi itu diberikan oleh perusahaan minyak negara Pertamina.
Lili mengundurkan diri setelah masalah gratifikasi tersebut diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas tak sempat menjatuhkan sanksi kepada Lili karena pengunduran diri tersebut. Kasus ini pun tak diusut secara hukum.
Pratikno tidak menjelaskan siapa saja yang akan menjadi Pansel Capim KPK kali ini. Pada 2019 lalu, saat Firli Bahuri terpilih, Pansel dipimpin oleh akademisi Yenti Ganarsih dan diisi berbagai nama seperti Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia Wati dan Mualimin Abdi. (*)