ABNEWS – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) buka suara terkait namanya dikaitkan dengan kasus minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng (Migor) yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Bamsoet, pemberitaan yang menyebut bahwa kasus CPO dan nikel yang ditangani Kejagung itu dikaitkan kepada dua figur tokoh partai politik yakni Airlangga Hartarto dan dirinya adalah sangat mengada-ngada, serta tendensius.
Apalagi disebutkan dalam pemberitaan itu bahwa namanya disebut muncul di perusahaan PT Khara Nusantara Investama (KNI) di AHU Kemenkumham sebagai Komisaris Utama dengan jumlah saham 900 lembar senilai Rp 900 juta.
Bahkan Bamsoet dikaitkan dengan kasus nikel yang bekerjasama dengan PT. Lawu Agung Maining (LAM) dengan perusahaan BUMN yakni PT. Antam, yang konon katanya semula disidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, akan tetapi kemudian ditarik pihak Kejagung
Padahal dalam kasus tersebut sudah ada tersangka bernama Windu Aji B Sutanto (WABS) dari PT LAM yang memegang saham terbesar 2.250 lembar setara Rp. 2.250.000.000.
Diketahui Windu Aji Sutanto Dirut PT Kara Nusantara saat ini sudah ditahan pihak Kejaksaan Agung.
Selain itu, salah satu pemilik saham lain dari PT LAM adalah PT KNI. Dan di perusahaan itu disebutkan terdapat nama Bamsoet yang dikatakan mengonsolidasi bersama PT LAM dengan PT KNI.
“Ngawur itu. Mengada-ada,” ujar Bamsoet Rabu (19/7/2023).
Menurut Bamsoet, yang menjadi perkara adalah anak perusahaan (PT LAM) yang terkait dengan kontrak kerja resmi dengan PT Antam di lahan nikel Mandiodo Sultra. Sedangkan PT. Khara adalah perusahaan holding yang perubahan sahamnya belum sampai seminggu.
“Karenanya seluruh tanggung jawab perseroan baru tanggal 17 Juli 2023 dan seterusnya berada di pundak saya sebagai pemegang saham. Saya harus memastikan perseroan tetap berjalan, gaji karyawan tetap dibayarkan, serta hutang piutang terhadap pihak ketiga termasuk hutang bank harus ada yang bertanggung jawab. PT. Khara adalah perusahaan holding. Makanya apa kaitannya?” tukas Bamsoet setengah bertanya.
Dikatakan Bamsoet, pekan depan dia baru mau mengumumkan perubahan kepemilikan tersebut.
“Perseroan tidak hanyak bergerak di sektor tambang (batu bara dan nikel) tapi juga pelabuhan, properti, traiding dan lain-lain. Makanya super ngawur yang mengaitkan itu,” kata Bamsoet.
Di holding tersebut, lanjut Bamsoet, memang benar dialah pemilik sekaligus Komisaris Utama (Komut). Tapi nggak ada urusannya sama perkara-perkara,” ujar Bamsoet.
Bahkan dijelaskannya, di perusahaan holding tersebut terdapat nama Juniver Girsang dan Robert Kardina sebagai Komisaris.
“Juga ada Elvis sebagai direktur utama di kepengurusan holding yang baru. Jadi pemberitaan itu tidak benar sama sekali alias ngawur,” ucapnya.
Selain nama Bamsoet, Airlangga Hartarto, ada nama Luhut B Pandjaitan juga disebut-sebut dalam perkara yang kini sedang ditangani pihak kejaksaan agung.
“Yang pasti itu ngawur,” jelas Bamsoet. (*)