KPK: Tolak Politik Uang Dalam Pemilu

 

ABNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berani menolak pemberian uang dalam ajang pemilihan umum (pemilu) yang bakal dilakukan tahun depan. Masyarakat diharapkan mampu melawan serangan fajar.

“Kita harus tolak dan harus berani hajar serangan fajar. Jangan pernah terima duitnya,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam siaran persnya, Ahad (2/7/2023).

Menurut Wawan, pesta rakyat lima tahunan harus dijadikan ajang pembuktian masyarakat untuk menolak segala bentuk pemberian dalam memilih calon pemimpin tertentu. Karena, kata Wawan, kualitas demokrasi yang dimulai dari praktik suap seperti pemberian uang kepada masyarakat akan menciptakan pemimpin yang tidak berkompeten.

Oleh karena itu, lanjut Wawan, KPK akan terus berupaya mengedukasi warga masyarakat. Dia menyebut, ada sembilan sikap antikorupsi yang wajib dimiliki agar bisa dan mampu menolak dengan tegas serangan fajar.

“(Sembilan sikap) Yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” ujar Wawan.

KPK berharap masyarakat bisa bersinergi dalam membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil. Mulai dari dalam rumah, lingkungan pekerjaan, hingga lingkungan pemerintahan.

“KPK percaya, membebaskan Indonesia dari tindak pidana korupsi tidaklah sulit jika seluruh pihak mau bekerja sama, bergandeng tangan, dan bersinergi. Jika tidak dimulai saat ini maka tidak akan ada lagi waktu yang tersisa,” tegas Wawan.

KPK berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, baik di eksekutif maupun legislatif.

“Kita ingin membangun pemerintahan antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” katanya. (*)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.