ABNEWS – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata Jaksa Agung, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Penegasan itu menanggapi adanya seorang oknum jaksa berinisial Y yang bertugas di Kejari Batubara, Sumatera Utara, yang diduga memeras guru lantaran anaknya terjerat kasus narkoba.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa tersebut.
“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke kejaksaan tinggi sumatera utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” ungkapnya.
Dalam pengawasan tersebut Burhanuddin memerintahkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa Y. Menurut dia, apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai aturan harus segera diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
Selain itu, orang nomor satu di Kejaksaan RI ini memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.
“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” tandasnya.
Ia juga meminta Kajati Sumatera Utara mengambil tindakan cepat untuk memeriksa semua saksi-saksi yang terlibat.
“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegas Burhanuddin.
Diketahui, perbuatan oknum Jaksa memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ramai diperbincangkan setelah video rekaman oknum penuntut umum itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial itu diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga pelaku, dan menampilkan oknum jaksa yang diduga sedang melakukan pemerasan. Di video tersebut, terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya.
“Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut. (*)