ABNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo datang untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Menurut Ali, surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke Syahrul Yasin Limpo. Dia mengimbau Mentan agar datang memenuhi undangan tersebut.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi di Kementan. Namun KPK belum menjelaskan detail soal perkara yang diselidiki itu.
KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo, yang juga Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sebelum menjadi Ketua DPP Partai NasDem bidang Otonomi Daerah adalah politikus Partai Golkar.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jokowi meminta urusan hukum ditanyakan langsung ke KPK.
“Tanyakan ke sana, tanyakan ke sana,” kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Jokowi lantas menyampaikan pesan penting mengenai pengelolaan keuangan negara. Jokowi mengatakan dirinya sudah sering mengingatkan agar para pejabat berhati-hati mengelola uang negara.
“Bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara, karena kita ngelola ini di setiap kementerian gede banget harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak balik saya sampaikan, sekecil apa pun,” ujar Jokowi.
Saat ditanya apakah ada kaitan politik di kasus Kementan ini, Jokowi menepisnya. Menurut Jokowi, segala urusan hukum merupakan kewenangan penegak hukum.
“Itu urusannya siapa, urusan penegak hukum, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ditanyakan ke saya,” ujar Jokowi. (*)
No Responses