ABNEWS- LAMPUNG SELATAN- Tim Wartawan kami mendatangi Kantor Camat untuk Konfirmasi perihal Dana sisa anggaran kegiatan Jati Agung Expo kepada camat Jati Agung, Senin 9/12/2024 pagi namun sayang Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan tak berada di kantor, Telephon dan Chat WhatsApp tak dibalas bahkan nomor WhatsApp tim Wartawan diblokir,
setelah 1 jam menunggu kami bertemu Sekretaris camat, Muhammad Ampina Tomas, setelah kami utarakan untuk konfirmasi berita beliau mempersilahkan Tim media masuk keruang kerjanya dan beliau menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui dana sisa kegiatan Jati Agung Expo senilai Rp.113.000.000
“Saya selaku Sekretaris camat Jati Agung kabupaten Lampung Selatan tidak pernah mengetahui sisa anggaran senilai Rp. 113.000.000,- yang saya terima uang dari bantuan Kepala Desa Se- Kecamatan Jati Agung (21desa, Red) X Rp.5.000.000-/ desa’ berjumlah Rp.105.000.000,- itu benar saya mengetahuinya dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Jati Agung Expo penggunaan dana Rp.105.000.000,- siap untuk diperiksa,” ujar Sekcam
Selanjutnya, Tim media kami mempertanyakan terkait Musrenbang pada bulan februari 2024 yang diadakan di Desa Jati Mulyo pihak kecamatan memberikan dana kegiatan Musrenbang kepada pihak desa Jati Mulyo sebesar Rp.15.000.000,- dari anggaran kecamatan sebesar Rp.93.000.000- Sekretaris Camat
Muhammad Ampina Tomas, beliau juga mengaku tidak mengetahui anggaran tersebut.
Menurut narasumber kami yang namanya tidak ingin dipublikasikan,, bahwa camat jati Agung Firdaus Adam seolah olah Kecamatan Jati Agung tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan acara Musrenbang bulan februari 2024 ” ungkap narasumber
Dan acara Musrenbang itu seharusnya berketempatan di kecamatan Jati Agung, tetapi acara Musrenbang tersebut di alihkan ke desa Jati Mulyo, dan biaya anggarnya pun di bebankan ke 21 desa untuk acara tersebut” sambungnya
Pak camat hanya memberi bantuan sebesar Rp.15.000.000,-
untuk acara Musrenbang dan di berikan oleh pihak desa Jati Mulyo,, sedangkan anggaran tersebut sejumlah Rp.93.000.000,- sudah ada dari kecamatan Jati Agung,, jadi kemana sisa anggaran tersebut,” terangnya
Pada kesempatan yang sama, Bendahara Kecamatan Jati Agung Tri Mulyono tidak berada di kantor (senin 9 desember 2024) yang sebelumnya sudah di konfirmasi oleh tim kami bahwa Tri Mulyono membenarkan hal dana tersebut sudah di cairkan sebesar Rp.93.000.000,- sebelum acara Musrenbang tersebut.
Selanjutnya kami akan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti penemuan penyimpangan sisa anggaran acara Jati Agung expo dan Musrenbang yang diduga keras di pakai untuk kepentingan pribadi oleh firdus adam selaku camat Jatiagung sesuai dengan keterangan para narasumber yang telah dikonfirmasi oleh tim kami.( tim/ redaksi)