
ABNEWS – Kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berlanjut.
Penyelidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak Juli 2022 lalu di Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
Pihak Polda Lampung masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut.
Sebelumnya, Polda Lampung sempat memanggil Kadinkes Reihana untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran Covid-19 tersebut.
Direktur Ditkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dony Arif Praptomo membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
“Kita masih menunggu hasil audit. Setelah hasilnya ada, kita akan kaji kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Dony, dikutip Kompas, Rabu (17/5/2023).
Dony juga membenarkan Kadinkes Reihana sempat dipanggil untuk klarifikasi terkait anggaran Covid-19 tersebut.
Dony belum bisa memastikan apakah akan kembali memanggil Reihana setelah hasil audit keluar.
“Sementara kita tunggu hasil auditnya dahulu,” kata Dony.
Namun dia memastikan penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 ini akan terus berjalan.
Sebagai informasi, Polda Lampung telah memanggil 36 orang untuk dimintai keterangan.
“Saksi-saksi yang sudah kita panggil ada 36 orang dari berbagai unsur terkait anggaran Covid-19,” terang Dony. (*)
Related Posts
Seorang Pemuda Nekat Menggadaikan Motor Orang Lain Akibat Judol
Bertebaran Spanduk Tolak Pilkada dan Usut Tuntas Aliran Dana Teroris Pringsewu
Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung di Tangkap
Kapolda Lampung : Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden
No Responses