ABNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap bawahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yakni Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5/2023) besok.
Sebelumnya Kadinkes Lampung Reihana diperiksa KPK dan pekan ini dijadwalkan akan kembali dimintai keterangan lantaran dianggap tidak jujur terkait kepemilikan rekening bank.
Diketahui Wagub Lampung Chusnunia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
“Wagub Lampung yang saya lihat jadwalnya 17 Mei 2023 diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini juga.
Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.
“Diklarifikasi kembali pekan ini, tetapi harinya belum pasti,” ungkap Pahala.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan nasional setelah video viral jalan rusak. Tak pelak, proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung mendapat kritik tajam dari banyak kalangan.
Diantara pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi sentral perbincangan belakangan ini yaitu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, dan Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto.
Reihana belum lama ini sudah pernah diklarifikasi terkait harta kekayaannya oleh KPK.
Sedangkan untuk Wagub Chusnunia Chalim diketahui memiliki harta kekayaan Rp 13,6 miliar. Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Namun saat ini belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id. (*)
Related Posts
Kasus PT. LJU Dan PT.LEB, Bambang Handoko Mencium Aroma TPPU
Oknum Pengacara RZ, Minta Uang 200 Juta Untuk Bebas Hukum, Ternyata Klien Malah Di TUNTUT HUKUMAN MATI
TSK ZA” BEBAS BERKELIARAN SEOLAH KEBAL HUKUM” , Pengacara: Kapolda Irjen Helmi Santika Wajib Evaluasi Kinerja Reskrim Polsek TANJUNG KARANG TIMUR, BALAM
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto di Minta Responsif Terkait Temuan Titik Sumur Bor BPBD Lampung Tahun 2022
WARGA DUSUN PANCUR HANURA TELUK PANDAN PESAWARAN RESAH KEBERADAAN PADEPOKAN DUGAAN PENGGANDAAN UANG
No Responses