
ABNEWS – Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial HA (59) ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini.
“Yang ditangkap diduga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, dilansir detikcom, Kamis (11/5/2023).
HA ditangkap di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, pada pada Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 Wita.
Zakaria mengatakan penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. “Ditangkap pada 9 Mei lalu,” ungkapnya.
Zakaria belum menjelaskan detail kronologi penangkapan pria diduga legislator itu. Karena sejauh ini, kata dia, HA diamankan seorang diri.
“Sementara informasinya ditangkap sendiri (HA),” imbuh Zakaria. (*)
Related Posts
Seorang Pemuda Nekat Menggadaikan Motor Orang Lain Akibat Judol
Bertebaran Spanduk Tolak Pilkada dan Usut Tuntas Aliran Dana Teroris Pringsewu
Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung di Tangkap
Kapolda Lampung : Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden
No Responses