ABNEWS – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi “base transceiver station” (BTS).
Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.
Menpora sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB, tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut, kepada wartawan, beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.
Ketut juga menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur “base transceiver station” (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.
“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” beber Ketut.
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
“Betul, diperiksa Senin (3/7),” kata Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) BAKTI Kominfo.
Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung.
“Ya, hormati semua proses hukum. Kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
Jokowi juga berpesan agar anak buahnya itu datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan.
“Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” ujar dia.
Dito sebelumnya mengaku bakal memenuhi panggilan tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Ia mengklaim tak tahu apapun terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara pemancar (BTS) BAKTI Kominfo.
Ia melapor kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait agenda pemeriksaannya di Kejagung. Namun, Dito mengaku tidak melapor ke Jokowi lantaran dugaan penerimaan uang yang dituduhkan kepadanya terjadi sebelum dirinya ditunjuk sebagai Menpora.
Adapun kasus korupsi ini turut menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate. Dia didakwa merugikan negara Rp8 triliun.
Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) juga disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000.
Tindak pidana dilakukan Plate bersama-sama dengan Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA); Yohan Suryanto, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali, Account Director PT Huawei Tech Investment; Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera; dan Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur PT Basis Utama Prima. (*)