Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto di Minta Responsif Terkait Temuan Titik Sumur Bor BPBD Lampung Tahun 2022

ABNEWS.COM- Menyikapi dugaan tiga titik sumur bor yang tidak diketahui keberadaannya itu, masing-masing berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman, di Jalan MS Batubara , Telukbetung dan di Jalan WR Supratman, ke semuanya masuk wilayah Kota Bandarlampung.

Ormas Garuda Berwarna Nusantara, Kamis 1 Februari 2023 melalui Sekretaris nya Rezuli Merdani meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan cek Lapangan terkait dugaan yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

” Kami minta kepala Kejaksaan Tinggi Lampung bapak Nanang Sigit Yulianto agar menurunkan tim penyelidik untuk mengurai dugaan carut marut proyek pengadaan sumur bor BPBD Provinsi Lampung tahun 2022.

Banyak laporan ke Masyarakat terkait dugaan penyimpangan sumur bor di BPBD Provinsi Lampung pimpinan Rudy Syawal ,” ujar Rezuli.

Menurut sumber wartawan saat ini sebenarnya pihak Kejaksaan Tinggi Lampung sedang melakukan penyelidikan terkait banyak nya aduan masyarakat baik melalui LSM maupun Ormas terkait dugaan yang dituduhkan kepada BPBD Provinsi Lampung.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Rizki Ramadhan belum dapat dikonfirmasi terkait informasi tersebut dan masih dalam tahap konfirmasi.

Di informasikan diduga hasil investigasi pada pertengahan 2023, diperoleh data bahwa proyek 178 sumur bor yang dibiayai APBD Lampung pada tahun anggaran 2022, diduga banyak yang tidak bermanfaat. Kegiatan ini, dikelola oleh BPBD Provinsi Lampung.

Diketahui pula bahwa, pembuatan sumur bor tersebar di beberapa wilayah kabupaten kota se-Lampung, merupakan program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih bagi masyarakat menghadapi musim kemarau 2023.

Namun sayangnya, program mulia tersebut justeru tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Untuk tiga titik sumur bor yang tidak diketahui keberadaannya itu, masing-masing berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman, di Jalan MS Batubara, Telukbetung dan di Jalan WR Supratman, kesemuanya masuk wilayah Kota Bandarlampung.

Banyak kalangan menilai, ada masalah serius yang harus diungkap di balik perealisasian dugaan ratusan titik pembuatan sumur bor yang tersebar di sejumlah kabupaten kota se-Provinsi Lampung ini, agar permasalahan tidak simpang siur.

Apalagi, kata dia, berdasarkan penelusuran wartawan sebagian proyek sumur bor -saat ini- dalam kondisi terbengkalai.

Bahkan, ada yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Padahal, per satu lokasi sumur bor dialokasikan sebesar Rp130.000.000.

Ditemukan juga di lapangan, jika pipa penyalur air dari mesin penyedot hingga kran air, banyak yang rusak. Padahal, proyek ini belum sampai satu tahun Bandar Lampung selesaikan.(Tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.