Kejagung Berpeluang Mengkonfrontir Keterangan Airlangga dan Mantan Mendag M. Lutfi

 

ABNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang kembali meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Bahkan pihak Kejagung juga berpeluang mengkonfrontir keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi.

“Kalau pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung tanggal 1 Agustus 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dikutip Jumat (28/7/2023).

M Lutfi adalah Menteri Perdagangan pada saat kelangkaan minyak goreng terjadi tahun 2022 lalu. Tak hanya itu, Lutfi juga telah diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus ekspor CPO jilid 1 yang telah menghasilkan 5 terpidana. 

Dijelaskan, penyidik Kejagung akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Golkar itu jika masih membutuhkan keterangan untuk memperdalam informasi. “Untuk AH (Airlangga Hartarto) kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” terang Ketut.

Ketut menambahkan bahwa pemanggilan M. Lutfi untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi perizinan eksportasi CPO.

“Terkait dengan perkembangan (perkara) CPO,” katanya.

M. Lutfi beberapa waktu lalu sempat dikaitkan dengan kasus tersebut pada tahun lalu. Panggilan pertamanya dalam pengadilan Tipikor sebagai saksi yaitu pada hari Selasa 11 Oktober 2022 dan panggilan kedua pada hari ini Selasa 18 Oktober 2022. Namun, dia tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Dalam catatan JIBI, kala itu Lutfi beralasan tidak hadir karena sedang menemani istrinya yang sedang berobat di Jerman.

Dalam kasus tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah merugikan negara sejumlah Rp18,3 triliun. (*)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.