ABNEWS – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana lagi-lagi bungkam saat ditanya wartawan soal pemanggilan dirinya oleh KPK terkait laporan harta kekayaan dan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran Covid-19 Dinkes Lampung ke Bareskrim Polri.
Pasalnya, usai menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Lampung, pada Senin (29/5), Reihana memilih bungkam dan tidak menggubris saat ditanya awak media.
Awalnya, Reihana mau diwawancarai terkait hal lain, namun saat ditanya soal pemanggilan dirinya yang kedua kali di KPK ia langsung menghindari wartawan dan tidak menggubris seraya ngeloyor meninggalkan para wartawan.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah dua kali memenuhi undangan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan itu buntut dari viralnya Reihana yang menjadi sorotan publik karena gaya hidup mewahnya.
Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK datang ke RSUDAM pada Kamis (18/5/2023) lalu itu berkaitan dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim KPK ke RSUDAM, namun kedatangan tim KPK itu bukan melakukan penggeledahan.
“Perlu kami luruskan, tidak ada kegiatan penggeledahan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5) lalu.
Menurutnya, tim KPK yang datang ke RSUDAM merupakan tim dari Direktorat Kedeputian Pencegahan KPK, kedatangan tim KPK itu guna mencari informasi dan data untuk keperluan pemeriksaan Reihana terkait laporan harta kekayaannya.
“Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Mereka datang guna permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Perwakilan Lampung mengaku, telah menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran Covid-19 Dinkes Lampung ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Lampung, Ambal Riyanto, Senin (29/5/2023).
Seperti telah dikutip banyak media lokal maupun nasional, BPKP telah diminta Polda Lampung untuk melakukan audit investigasi dan saat ini pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi kasus yang menyeret Kadinkes Lampung Reihana.
Bahkan saat ini hasil audit investigasi itu telah diserahkan dan ada di Bareskrim Polri. “Laporan sudah dikirim ke pusat bulan Januari 2023. Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar Bulan Ramadhan,” kata dia.
Terkait perkembangan hasil audit, Ambal mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Hasil sudah kami serahkan ke Bareskrim Polri, sampai dengan kemarin saya belum tau hasil perkembangannya,” tandas Ambal. (*)
Related Posts
Kasus PT. LJU Dan PT.LEB, Bambang Handoko Mencium Aroma TPPU
Oknum Pengacara RZ, Minta Uang 200 Juta Untuk Bebas Hukum, Ternyata Klien Malah Di TUNTUT HUKUMAN MATI
TSK ZA” BEBAS BERKELIARAN SEOLAH KEBAL HUKUM” , Pengacara: Kapolda Irjen Helmi Santika Wajib Evaluasi Kinerja Reskrim Polsek TANJUNG KARANG TIMUR, BALAM
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto di Minta Responsif Terkait Temuan Titik Sumur Bor BPBD Lampung Tahun 2022
WARGA DUSUN PANCUR HANURA TELUK PANDAN PESAWARAN RESAH KEBERADAAN PADEPOKAN DUGAAN PENGGANDAAN UANG
No Responses