
ABNEWS – Kepala Dinas Kesehatan Lampung (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto hari ini Senin (22/5/2023), hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Reihana tiba di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 08.18 WIB.
Reihana nampak datang dengan menggunakan pakaian kemeja berwarna putih dengan menggunakan kerudung dan menggunakan masker.
Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana lantaran Jumat (19/5/2023) batal diperiksa karena yang bersangkutan minta ditunda.
“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5) mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, melalui pesan singkatnya, Senin, (22/5/2023).
KPK memanggil Reihana untuk kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab, masih ada kejanggalan dalam laporan harta kekayaannya. (*)
Related Posts
Seorang Pemuda Nekat Menggadaikan Motor Orang Lain Akibat Judol
Bertebaran Spanduk Tolak Pilkada dan Usut Tuntas Aliran Dana Teroris Pringsewu
Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung di Tangkap
Kapolda Lampung : Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden
No Responses