ABNEWS – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas habis oknum atasan di institusi Polri yang memperalat bawahan dan mewajibkan setor kepada atasan.
“Praktek ini bisa dikualifikasi sebagai praktek gratifikasi yang menahun dan bisa membawa dampak anggota tertekan dan akan melakukan praktek-praktek pungli pada masyarakat serta pengusaha, atau bahkan akan menjadi backing pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2023).
Menurut Sugeng, kasus Bripka Andry anggota Brimob di Rokan Hilir yang selalu diminta setoran oleh oknum atasannya (Dan Yon) Kompol Petrus Simamora adalah masalah laten dalam praktek tertutup, bagai fenomena gunung es.
“Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar empat juta dengan tunjangan, harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta karena perintah atasannya. Jumlah setoran yang melebihi penghasilan resmi pasti akan menuntut Bripka Andry serta anggota lainnya (berjumlah 6 orang) akan jumpalitan mencari dana, dan akhirnya mendapatkan dari sumber semisal menjadi backing usaha-usaha ilegal,” terang Sugeng.
Selain itu, lanjut Sugeng, dengan adanya fenomena anggota freelance atau bebas tugas setelah apel adalah praktek pelanggaran disiplin dan juga kode etik. Hal itu lantaran adanya tekanan harus setor pada atasan.
“IPW mendukung langkah Polda Riau menonaktifkan Kompol Petrus Simamora dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik serta memproses pidana pemerasan terkait jabatannya,” tukas Sugeng.
Karena itulah, kata Sugeng, IPW mendorong agar anggota-anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah atasannya, dan berani melaporkan perilaku seperti itu kepada pimpinan yang lebih tinggi lagi di institusi Polri.
“Perilaku tersebut bisa sangat menciderai institusi Polri yang belakangan grafiknya mulai membaik. Pimpinan Polri harus segera mengambil tindakan tegas, guna menjaga marwah salah satu institusi yang dimiliki republik ini ,” pungkas Sugeng. (*)