
ABNEWS – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Menurut Sugeng, Polda Riau dalam catatan dan penilaian IPW konsisten dan gencar menyelamatkan generasi muda dari pasokan barang haram tersebut.
“Dari catatan IPW, sejak tahun lalu sudah lebih dari satu ton barang haram tersebut diamankan pihak kepolisian di sana,” ungkap Sugeng.
Bahkan, kata Sugeng, penangkapan terakhir dibuktikan melalui ekspos dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pada hari Senin, 12 Juni 2023 lalu dengan menggelar barang sitaan 169 kg narkotika jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 3,3 Miliar. Sebelumnya, pada 29 Januari 2023 disita 276 kg narkotika jenis sabu dengan 5 tersangka.
“Ini merupakan rentetan panjang bahwa wilayah Polda Riau memang menjadi lahan peredaran barang haram dari negeri tetangga Malaysia. Yang paling banyak disita adalah jenis sabu,” kata Sugeng.
Selain itu, lanjut Sugeng, dapat dilihat dari ekspose akhir tahun 2021, selama 12 bulan, Polda Riau telah berhasil mengungkap 1.596 peredaran narkotika. Dari jumlah tersebut 1.464 kasus narkotika jenis sabu. Sementara barang haram yang disita sebanyak 675 kg dan 92.695 butir ekstasi.
Dari informasi, biasanya pergantian tahun peredaran narkotika selalu membanjiri wilayah Riau. Awal 2022 lalu, Polda Riau berhasil menangkap 80 kg sabu dan bulan Januari lalu mengamankan 276 kg sabu.
Prestasi besar, menurut Ketua IPW, melampui rekor penangkapan Polda Riau di bulan September 2022 yang dalam kurun waktu empat hari berhasil menyita 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi. Penangkapan pertama pada 11 September 2022, di Taman Karya Pekanbaru, diamankan 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dari sepuluh tersangka.
Hari Senin, 12 September 2022 di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru, diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka. Sedang hari Rabu, 14 september 2022, di Bandar Laksamana Bengkalis, menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka.
“IPW mencatat bahwa pengungkapan kasus-kasus narkoba dengan penyitaan dalam jumlah besar sekalipun di beberapa wilayah Indonesia menyisakan pertanyaan berapa banyak barang haram narkoba yang lolos dan beredar di tengah masyarakat. Kami (IPW) tidak pernah mendapatkan informasi yang valid terkait hal tersebut, baik dari pihak kepolisian maupun BNN,” tukas Sugeng.
Sugeng juga menuturkan kasus Balita 3 tahun di Samarinda yang diberi air minum mengandung Narkoba oleh tetangganya.
“Semestinya membuka mata dan pikiran kita bila Narkoba sudah ada di tengah pemukiman dan keluarga kita untuk siap menelan korban generasi muda kita,” imbuh Sugeng.
Oleh karena itu, lanjut Sugeng, pihaknya (IPW ) mendesak Presiden Jokow Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia Darurat Narkoba dan melakukan langkah-langkah yang strategis, sistematis dan masif dalam perang semesta terhadap Narkoba.
“Narkoba bukan hanya menjadi musuh bangsa kita saja saat ini, tapi telah menjadi musuh bangsa-bangsa di setiap negara yang ada di dunia. Kita tak boleh berhenti menabuh genderang perang terhadap segala bentuk peredaran narkoba,” tandas Sugeng. (*)
Related Posts
Seorang Pemuda Nekat Menggadaikan Motor Orang Lain Akibat Judol
Bertebaran Spanduk Tolak Pilkada dan Usut Tuntas Aliran Dana Teroris Pringsewu
Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung di Tangkap
Kapolda Lampung : Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden
No Responses