
ABNEWS – Hari ini Senin, 8 Mei 2023, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan masyarakat.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengumumkan akan memanggil Reihana pada hari ini. “Senin minggu depan,” kata Pahala, melalui pesan tertulis pada Jumat (5/5/2023).
Di LHKPN, Reihana mencatatkan kekayaannya sebesar Rp 2,7 miliar. Hal itu ia laporkan ke dalam LHKPN periode tahun 2022. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan.
Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta; dan uang kas senilai Rp 300 juta.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen seperti catatan LHKPN milik Reihana, rekening bank, hingga sertifikat tanah milik Reihana. Hasilnya, menurut KPK, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
Reihana yang telah menjabat Kepala Dinas Kesehatan selama 14 tahun mulai dari Gubernur Sjachroedin ZP, Gubernur Ridho Ficardo sampai Gubernur Arinal Djunaidi, dinilai netizen mengalahkan jabatan Presiden dan menjadi sorotan publik setelah postingan pengguna Tiktok Bima Yudha Saputro yang mengkritik kerusakan jalan yang ada di Provinsi Lampung.
Akun Twitter @PartaiSocmed buka-bukaan dalam postingannya terkait hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto. Reihana disebut-sebut sering membeli barang-barang mewah seperti tas impor dengan nilai ratusan juta dan lain sebagainya.
Diketahui juga, nama Reihana pernah terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung pada 2016. Namun Reihana kerap lolos dari jerat hukum. (*)
Related Posts
Seorang Pemuda Nekat Menggadaikan Motor Orang Lain Akibat Judol
Bertebaran Spanduk Tolak Pilkada dan Usut Tuntas Aliran Dana Teroris Pringsewu
Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung di Tangkap
Kapolda Lampung : Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden
No Responses