ABNEWS – Bareskrim Polri segera akan memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan penistaan agama.
Setelah melakukan klarifikasi pada Senin (3/7/2023), nantinya penyidik juga akan melakukan gelar perkara.
Penyidik Bareskrim terus mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan klarifikasi terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Senin pekan depan.
Jika pemanggilan klarifikasi di Hari Senin tersebut terlapor tidak hadir, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menyeret Panji Gumilang, apakah dapat dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan dengan pasal penistaan agama dan memicu demonstrasi diberbagai kota di tanah air. (*)