
ABNEWS – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, berhasil meringkus DPO Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Selasa (18/7/2023) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Lintas Timur Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu bernama RIANSYAH (38) alias Iyan bin Rusdi Efendi, Warga Dusun III Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Pelaku dilaporkan korban Satria Amin Rusdianto (23), warga Jalan Laut Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/9/V/2023/SPKT/SEK WAY UBU/RES LAMTENG/POLDA LAMPUNG, tanggal 17 Mei 2023.
Peristiwa pencurian bermula pada Hari Rabu, 08 Maret 2023, sekira Jam 03.00 WIB,
di Ruko bengkel motor milik pelapor yang beralamat didusun XIII Rt.001 Rw.004 Kamp. Lempuyang Bandar, Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah, pelaku mendonglel jendela belakang ruko dengan merusak teralis jendela dan pelaku masuk kedalam ruko lalu mengambil barang- barang milik pelapor, berupa : 1 (satu) buah Kompresor merk Shark warna orange, 1 (satu) buah Tabung Gas LPG ukuran 3 kg warna hijau, 1 (satu) buah Gerinda merk Krisbow warna biru, 1 (satu) buah Bor merk Krisbow warna biru, 1 (satu) buah Gerinda duduk merk Krisbow warna biru, 2 (dua) buah CDI merk Rextor warna merah, 1 (satu) buah gagang shock motor stainles warna silver, 1 (satu) buah Impact merk J.I.D warna hitam, 1 (satu) buah Pompa Air merk Panasonic warna biru. Selanjutnya pelaku membawa barang hasil curian itu melalui pintu belakang ruko. Kerugian yang dialami pelapor ditaksir senilai Rp.7.750.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Barang bukti 1 (satu) buah Bor merk Krisbow warna biru disita aparat dalam perkara yang sama dengan rekan tersangka Nopri Hermawan alias Sangon bin Heri Efendi.
Atas peristiwa tersebut korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Way Pengubuan dan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 02 / VI / 2023 / RESKRIM, tanggal 09 Juni 2023.
Barulah pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira jam 13.30 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan mendapat informasi keberadaan pelaku sedang membawa mobil angkot menuju arah Gunung Batin, sontak Tim tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan yang di pimpin oleh Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi Meiriza Putra, SH, langsung memburu pelaku sepanjang jalan lintas dan sekira jam 14.00 WIB, tepat di depan Perum samping Polsek Terusan Nunyai, Jalan Lintas Timur Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Selang tak berapa lama pelaku terlihat sedang menurunkan penumpang, kontan Tim Tekab 308 langsung dengan sigap meringkus pelaku yang dikenal meresahkan itu.
Pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Way Pengubuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kasus pencurian yang dialami kepada pihak aparat kepolisan,” ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, didampingi Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi Meiriza Putra, SH. (*)
Related Posts
Organisasi Pers Taring – Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Doa Bersama Untuk Eva Dwiana
Eka Hildan,Advokat Senior Lampung Meninggal Dunia
Apresiasi Tindakan Tegas Polisi dalam Kasus Curas di Bandar Lampung
Kelurahan Beringin Raya Adakan Jumat Bersih
Tenggelam Saat Memancing Warga Natar Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Tim SAR Gabungan
No Responses