
ABNEWS – Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) harus bebas dari lingkaran peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka, dalam acara Pemusatan Pendidikan dan Latihan Dasar Angkatan VIII (Pusdiklatsar) Paskibra Lampung tahun 2023, di Gedung Pahawang, Balai Guru Penggerak Provinsi Lampung, Rabu 22 Juni 2023.
“Sebagai bagian dari generasi bangsa, anggota paskibra harus bersih dan tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika agar memiliki sumber daya manusia yang bisa diandalkan ke depannya,” tutur Gindha.
Menurut Gindha, usia remaja saat ini rentan menjadi pengguna bahkan menjadi pengedar barang haram tersebut. Oleh karenanya, lanjut Gindha, perlu diantisipasi dengan mengarahkan anak-anak remaja mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif ditengah lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Remaja itu usia yang paling rentan untuk dipengaruhi oleh karenanya penting mereka kita bentengi agar tidak masuk dalam lingkaran jahat dan tidak terjerumus. Karena sekali mereka masuk ke lingkaran ini akan susah untuk keluarnya,” ujar Dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Lampung ini.
Bahkan, tambah Gindha, dalam rangka penyelamatan dan antisipasi, pihak keluarga dan sekolah harus bersama-sama turut berperan aktif untuk memperhatikan pergaulan serta memantau kegiatan anak, baik di lingkungan sosial tempat tinggal maupun didalam sekolah.
“Memutus mata rantai peredaran Narkotika di tengah masyarakat khususnya yang menyentuh para remaja tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum saja, akan tetapi diperlukannya juga peran aktif dari masyarakat terutama wali murid, dan juga para pengajar di sekolah. Seperti contoh saat ini maraknya aksi geng motor, padahal sudah seringkali kepolisian mengamankan para remaja yang melakukan hal itu, tetapi masih ada saja kejadian serupa. Sehingga diperlukan peran edukasi dari sekolah dan terutama keluarga untuk memantau kegiatan sang anak,” ungkap advokat muda ini.
Dalam acara tersebut para peserta Pusdiklatsar Paskibra tahun 2023 sangat antusias menerima materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, hal itu ditandai dengan melontarkan beberapa pertanyaan kepada Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung yang menjadi narasumber. (*)
Related Posts
Apresiasi Tindakan Tegas Polisi dalam Kasus Curas di Bandar Lampung
Kelurahan Beringin Raya Adakan Jumat Bersih
Tenggelam Saat Memancing Warga Natar Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Tim SAR Gabungan
Kadispora Buka Acara Pelatihan Dasar Menembak Kelas Prestasi Yang Diselenggarakan PERBAKIN Tanggamus
29 Personil Polres Tulang Bawang Barat Dimutasi, Kabag Sdm Berikan Arahan
No Responses