Januari 25, 2025

Wisata

IMG_20241215_135550
3 min read

Abnewscom.com -Lampung Selatan- Dalam pemberitaan sebelumnya dimana camat jatiagung kabupaten lampung selatan Firdaus Adam di duga keras menilep sisa anggaran acara Jatiagung expo dan acara musrenbang pada bulan februari tahun 2024 yang mana jumlah sisa anggaran keseluruhan acara tersebut kurang lebih Rp.206.000.000,-

Berikut rinciannya: 1.Bantuan dari setiap desa Rp.5.000.000,- X 21 desa = Rp.105.000.000,-

2.Bantuan dari Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) kecamatan Jatiagung lampung selatan sebesar Rp.50.000.000,-

3.Anggaran dari kecamatan Jatiagung sebesar Rp.88.000.000,-

Sehingga keseluruhan total anggaran untuk acara Jatiagung expo Rp.243.000.000,-

Sedangkan acara Jatiagung expo menghabiskan dana Rp.115.000.000,-

Berarti anggaran Jatiagung expo Rp.243.000.000,- di kurang dengan Rp 115.000.000,- = Rp.128.000.000,-

Sedangkan acara musrenbang yang di adakan di desa Jatimulyo kecamatan Jatiagung lampung selatan bulan februari tahun 2024 pihak kecamatan dengan dalih tidak mempunyai anggaran,

sehingga firdaus Adam selaku camat jatiagung memberi bantuan untuk acara musrenbang tersebut sebesar Rp.15.000.000,- yang diterima oleh pihak desa Jatimulyo,

padahal sesungguhnya dana musrenbang tersebut sudah di anggarkan sejumlah Rp.93.000.000,- yang sudah dicairkan oleh bendahara kecamatan jatiagung Tri Mulyono sebelum acara musrenbang tersebut

Berarti sisa anggaran acara musrenbang tersebut sebesar Rp.93.000.000,- dikurang Rp.15.000.000,- = Rp.78.000.000,-

Dan total sisa anggaran acara Jatiagung expo dan acara musrenbang sebesar Rp.128.000.000,- + Rp.78.000.000,- = Rp. 206.000.000,-
Itulah jumlah keseluruhan sisa anggaran acara Jatiagung expo dan acara musrenbang bulan februari tahun 2024 yang diduga keras dipakai untuk kepentingan pribadi oleh camat jatiagung kabupaten lampung selatan Firdaus Adam S.STP.MM.

Dalam keterangan persnya narasumber (yang tidak ingin namanya disebutkan) saat memberi keterangan kepada tim media kami mengatakan,” kalau camat jatiagung firdaus Adam itu sudah merugikan negara selama dia menjabat menjadi camat jatiagung kurang lebih Rp.500.000.000,- di tahun anggaran 2024 yang sudah kita ketahui untuk acara Jatiagung expo dan acara musrenbang saja sudah sebesar Rp.206.000.000,- ” terang narasumber (Minggu 15 Desember 2024)

Ini saya kasih data lagi ada beberapa acara yang fiktif dan di anggarkan oleh kecamatan Jatiagung yang di indikasi keterlibatan juga oleh M.Ampina Tomas sekcam kecamatan Jatiagung dan bendahara Jatiagung Tri Mulyono,”sambungnya

Acara program Koordinasi Ketentraman dan ketertiban umum tahun 2024 diajukan anggaran oleh kecamatan Jatiagung yang keluarkan oleh dana APBD Pemkab Lampung Selatan sebesar Rp.67.626.000,-
Padahal acara ini fiktif ” jelas narasumber

Lalu acara Maulid Nabi yang di adakan di desa purwotani modus nya data acara tersebut dari daftar hadir yang datang sampai data anggaran untuk konsumsi makan,minum sampai sewa tenda kursi dan lain lain nya di anggaran oleh camat jati agung beserta antek antek nya sebesar Rp.60.876.000,- padahal sesungguh nya acara itu adalah acara desa purwotani , mereka hanya meminta data nya saja ,lalu anggaran tersebut di SPJ kan (Surat Pertanggung Jawaban ) ,, berarti acara tersebut Fiktif juga,” tambah narasumber

Dan ini saya tambahkan lagi satu, modusnya seperti acara musrenbang yang mana seolah olah kecamatan Jatiagung tidak mempunyai anggaran,

Acara ini lomba desa yang di adakan di desa marga agung dibulan Maret 2024 , camat memberi bantuan anggaran acara lomba desa tersebut sebesar Rp.15.000.000,- padahal sesungguhnya anggaran tersebut Rp.30.240.000,- ” terangnya

Lanjut narasumber” yang tinggal abang dan mba hitung sendiri, berapa sisa anggaran acara tersebut , yang jelas sebagai pemimpin dikecamatan Jatiagung adalah Firdaus Adam selaku camat dan juga Muhammad Ampina Tomas selaku sekretaris camat lalu Tri Mulyono bendahara kecamatan jatiagung yang mana mereka lah yang di duga mengelola anggaran anggaran tersebut dan juga mereka juga yang menggunakan untuk kepentingan pribadi mereka ” ungkap narasumber

Dari keterangan narasumber lalu tim kami menghubungi firdaus adam camat jatiagung melalui WhatsApp , dan ternyata tim kami sudah di blokir nomornya oleh camat jatiagung ,

Tim kami bertujuan untuk konfirmasi prihal anggaran tersebut dan berita sebelumnya tetapi tidak di respon dari minggu kemarin sampai tim kami di blokir oleh firdaus adam selaku camat jatiagung kabupaten lampung selatan.

lalu selanjutnya tim kami menghubungi sekcam jatiagung M.Ampina Tomas melalu sambungan WhatsApp tetapi tidak di respon juga

Selanjutnya tim kami menghubungi Tri Mulyono selaku bendahara kecamatan jatiagung kabupaten lampung selatan ternyata nomor tim kami pun juga sudah di blokir

Sampai berita ini diterbitkan tim kami belum bisa mengkonfirmasi langsung camat jatiagung ,sekcam jatiagung dan bendahara kecamatan jatiagung tentang prihal adanya penyimpangan kembali anggaran pengeluaran di kecamatan jatiagung kabupaten lampung selatan di tahun 2024, dan juga terkesan alergi terhadap wartawan, karena tidak merespon konfirmasi dari tim media kami.

Dan bila tidak ada hak jawab dari mereka kami akan melanjutkan melapor terkait penemuan penyimpangan sisa anggaran acara acara tersebut ke Kejari kabupaten lampung selatan secepatnya yang diduga keras di pakai untuk kepentingan pribadi oleh camat jatiagung ,sekcam jatiagung dan bendahara kecamatan jatiagung ..(Tim/red).

IMG-20241125-WA0121
1 min read

ABnews.com.bandar Lampung Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Lampung dipastikan akan menjadi tuan rumah pada pelaksanaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli U-19, yang akan di gelar pada 8-15 Desember 2024.

Dalam rapat koordinasi persiapan Kejurnas U-19 yang digelar di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung yang juga Ketua Umum Pengprov PBVSI Lampung mengatakan, Kejurnas ini untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Lampung.

“Ini pertama di Lampung, kita sebagai tuan rumah penyelenggara. Wajib membuat sukses acara ini, semua lini yang terlibat diharapkan mendukung dan mensukseskan acara ini, ” Kata Eva Dwiana, Senin (25/11/2024).

Diungkapkan dia, pelaksanaan Kejurnas Bola Voli U-19 ini sekaligus peresmian Gedung Olah Raga (GOR) Siger yang menjadi venue utama pada Kejurnas ini.

Sementara Sekretaris PBVSI Lampung, Rahmudin HS mengaku, saat ini pendaftaran peserta telah dibuka, dan di koordinatori oleh Pengurus Besar (PB) PBVSI. “Berdasarkan data yang diterima dari PB, pendaftaran sudah mendekati target yang ditentukan.” Singkatnya.

Untuk sementara, sambung dia, peserta yang telah terkonfirmasi oleh PB berasal dari berbagai Provinsi, diantaranya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Lampung.

“Peserta dalam Kejurnas ini hanya dibatasi sampai 32 tim putra dan 32 tim putri. Dan sekarang pesertanya sudah mendekati dari target maksimal kami, ” Beberapa Rahmudin yang juga sebagai Sekretaris Umum Koni Bandar Lampung.(AB2)

IMG-20241116-WA0032
3 min read

Abnewscom.com – SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Pringsewu teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia di SCCR Semarang, pada Jumat (15/11/2024) kemarin.

Direktur sekaligus Founder dan Owner SCCR Indonesia Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si., Med., menandatangani MoU dengan Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., selaku Penjabat Bupati Pringsewu yang didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si., Med., mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap Kabupaten Pringsewu yang telah menjadi kabupaten pertama di Indonesia melakukan MoU dengan SCCR. Kerja sama ini membawa banyak manfaat, terutama dalam membangun kapasitas kesehatan di Kabupaten Pringsewu, dengan fokus utama pada bidang terapi Stem Cell dan penanganan Kanker.

“SCCR akan membantu Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan, memberikan pelatihan kepada tenaga medis lokal, serta memperkenalkan teknologi medis terbaru yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat”, ujar Prof. Dr. dr. Agung Putra, M.Si. Med.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada SCCR, telah membangun komitmen bersama dalam membangun jejaring kesehatan yang kuat di Kabupaten Pringsewu, khususnya dalam bidang terapi Stem Cell dan pengobatan kanker.

Menurut Penjabat Bupati Pringsewu, kanker merupakan salah satu penyakit yang masih menjadi momok bagi dunia medis dan kesehatan masyarakat secara umum. Meskipun kemajuan dalam pengobatan kanker telah dicapai, namun masih banyak tantangan yang dihadapi dalam hal pengobatan yang efektif dan minim efek samping.

“Melalui MoU ini, kami berharap kerja sama yang terjalin dengan SCCR dapat membawa dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu, terutama dalam hal akses kepada pengobatan kanker yang lebih maju, terutama melalui pendekatan terapi Stem Cell yang saat ini menunjukkan potensi besar dalam bidang medis”, ungkap Penjabat Bupati Pringsewu.

MoU dengan SCCR memiliki potensi besar untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Pringsewu khususnya dalam bidang Stem Cell dan kanker. Penting untuk memanfaatkan konektivitas para ahli SCCR secara maksimal, mengembangkan program pendidikan dan pelatihan yang terstruktur, dan memastikan transfer teknologi yang efektif. Dengan upaya ini, Kabupaten Pringsewu dapat menjadi pusat rujukan untuk pengobatan dan penelitian Stem Cell bagi daerah lainnya.

Penandatanganan kerja sama ini berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Medik Rumah Sakit, Permenkes Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan di Bidang Kesehatan, dan Permenkes Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar pelayanan Medis untuk layanan Penanganan Kanker.

Dampak dari kerja sama ini memberikan asas manfaat bagi kedua belah pihak. Untuk Kabupaten Pringsewu sendiri dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam bidang Kesehatan yakni ketersediaan pakar dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan memberikan akses langsung kepada masyarakat yang ingin menambah pengetahuan dan pengalaman langsung dengan para ahli di bidang Stem Cell dan kanker. Kemudian dalam bidang pendidikan dan pelatihan, adanya kemungkinan pengembangan program dan pelatihan di bidang kesehatan, terutama yang berkaitan dengan Stem Cell, akan meningkatkan kualitas SDM tenaga kesehatan lokal. Selain itu dapat dilaksanakan penelitian bersama, dengan kolaborasi dalam penelitian sehingga mendorong tumbuhnya generasi peneliti muda di Pringsewu.

Manfaat selanjutnya dalam hal peningkatan layanan kesehatan antara lain adanya terobososan teknologi dengan penerapan teknologi Stem Cell dalam pengobatan berbagai penyakit dapat menjadi alternatif pengobatan yang lebih efektif. Dengan adanya riset, diharapkan dapat ditemukan metode pencegahan penyakit yang lebih baik, khususnya penyakit degeneratif dan serta masyarakat Pringsewu akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan berbasis riset yang berkualitas..(red)

IMG-20241115-WA0014
2 min read

Abnewscom.com – BANDAR LAMPUNG –
Bukan saja dituding hasilnya diduga menyimpang, pelaksanaan proyek pembangunan dinding penahan sampah di TPA Bakung Kota Bandar Lampung yang menelan anggaran Rp4,8 milyar ternyata terindikasi KKN sejak awal penunjukan CV. Naufal Berkarya sebagai kontraktor pelaksana.

Berdasarkan penelusuran alamat kantor kontraktor tersebut yang tertera dalam kontrak yaitu di Jl. Imam Bonjol Gg. M. Hasan No. 15/61, Kota Bandar Lampung ternyata tidak ditemukan bangunan kantor, sehingga patut diduga fiktif alias ‘alamat palsu’.

Menurut warga di lokasi alamat tersebut menyebutkan bahwa tidak ada kantor kontraktor melainkan rumah warga. “Gak ada mas, yang ada rumah warga biasa usahanya percetakan kecil bukan kantor pemborong (kontraktor) ujar warga.

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang diubah dengan Perpres nomor 12 Tahun 2021, pasal 78 jelas melarang kontraktor menyampaikan keterangan palsu atau tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumen pemilihan termasuk penggunaan alamat kantor palsu. Namun ketentuan tersebut diduga diabaikan dan tidak berlaku di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandar Lampung.

Diberitakan sebelumnya, LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi Proyek (Formaki) Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengaudit dan memeriksa anggaran proyek Bangunan Dinding Penahan Sampah di TPA Bakung, Kota Bandar Lampung.

Pasalnya, proyek yang dibiayai APBD Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2024 senilai Rp4,5 milyar ditengarai hasilnya diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak antara DPU Kota Bandar Lampung dengan CV. Naufal Berkarya selaku kontraktor pelaksana.

“Kami mendesak APH segera turun tangan melakukan audit investigasi dan pemeriksaan terhadap alokasi anggaran dan realisasi pekerjaan proyek tersebut” tutur Ketua LSM Formaki, Angga Wijaya, pada Senin (11/11/2024).

Dijelaskan Angga, bahwa bangunan Tembok beton setinggi 9 meter dengan panjang 30 meter yang dibangun untuk menahan sampah di TPA Bakung dinilai menggunakan anggaran yang terlalu besar dan diduga tidak sesuai dengan hasil fisiknya.

Selain itu, tembok penahan sampah yang dibangun sebagai pengganti tembok lama yang ambruk akibat tidak kuat menahan beban, sehingga menurut Angga jika dibuat sama berpotensi akan bernasib sama roboh kembali, terlebih tembok berbatasan dengan komplek perumahan.

“Semestinya dengan dana sebesar itu tidak lagi membuat seperti yang lama tidak memiliki kekuatan dan tanpa lapisan setruktur tambahan sebagai penahan atau penyangga” ujar Angga.

Diketahui, proyek yang selesai dibangun pada November 2024 ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Naufal Berkarya yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. M. Hasan No. 15/61, Kota Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp. 4.891.244.664,94.

“Jika dilihat dari hasilnya baik kualitas dan kuantitas kami menduga ada indikasi meraup keuntungan yang berlebihan” katanya.

Selain tanpa kontruksi penahan di bagian bawahnya, menurut angga pada bagian sambungan beton paling bawah terlihat ada potensi patahan yang rentan patah. “Dikhawatirkan fungsi ketahanan didinding tidak lama dan berpotensi mudah roboh” tutur Angga.

Menurutnya, anggaran 4,8 Milyar tersebut terlalu tinggi dan mengandung unsur kemahalan harga pekerjaan. “Tidak mencerminkan efesiensi anggaran” tandas Angga.

Untuk itu, ia meminta APH segera menyelamatkan uang rakyat yang digelontorkan untuk membangun proyek yang hasilnya diduga bakal mubazir tersebut…(tim/red)

IMG-20241110-WA0037
1 min read

Abnewscom.com – Bandar Lampung – Sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024 digelar dengan khidmat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Senin, (10/11) .

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”, yang mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat perjuangan dan cinta tanah air para pahlawan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang menyampaikan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia terkait sejarah perjuangan bangsa, dan meneruskan semangat perjuangan pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024 menjadi momen refleksi bagi bangsa Indonesia untuk terus menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Melalui tema tahun ini, diharapkan petugas dan warga binaan semakin terinspirasi untuk tidak hanya mengenang pahlawan, tetapi juga aktif berperan dalam membangun negeri dengan semangat persatuan, toleransi, dan rasa cinta yang mendalam terhadap Indonesia,”ungkap Kalapas saat membacakan amanat Menteri Sosial RI.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejaat struktural, staf dan juga warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan khidmat.(red)

IMG_20241107_054103
1 min read

Abnewscom.com – BANDAR LAMPUNG – Tembok beton setinggi 9 meter dengan panjang 30 meter yang dibangun untuk menahan sampah di TPA Bakung dinilai menggunakan anggaran yang terlalu besar dan diduga tidak sesuai dengan hasil fisiknya.

Diketahui, proyek yang selesai dibangun pada November 2024 lalu bersumber dari APBD Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun 2024 dikerjakan oleh kontraktor CV. Naufal Berkarya yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. M. Hasan No. 15/61, Kota Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp. 4.891.244.664,94.

Ketua LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formaki) Lampung, Angga Wijaya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dan mengaudit proyek Pembangunan Dinding Penahan Sampah di TPA Bakung tersebut.

“Jika dilihat dari hasilnya baik kualitas dan kuantitas kami menduga ada indikasi meraup keuntungan yang berlebihan” ujar Angga, Kamis (31/10/2024) kemarin usai meninjau lokasi proyek.

Selain tanpa kontruksi penahan di bagian bawahnya, menurut angga pada bagian sambungan beton paling bawah terlihat ada potensi patahan yang rentan patah. “Dikhawatirkan fungsi ketahanan didinding tidak lama dan berpotensi mudah roboh” tutur Angga

Menurutnya, anggaran 4,8 Milyar tersebut terlalu tinggi dan mengandung unsur kemahalan harga pekerjaan. “Tidak mencerminkan efesiensi anggaran” tandas Angga.

Untuk itu, ia meminta APH segera menyelamatkan uang rakyat yang digelontorkan untuk membangun proyek yang hasilnya diduga bakal mubazir tersebut…(tim/red)

IMG-20241101-WA0038(1)
1 min read

Abnewscom.com – Bandar Lampung,
Proyek Pembangunan Drainase Jl. Raya Puri Gading, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur, Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung diduga tidak sesuai gambar spesifikasi.

Berdasarkan cek lokasi, bangunan drainase tampak bagus bagian atas (topi) dan muka yang diplester acian semen. Tetapi pada bagian dalam kopong tanpa isi batu belah hanya sedikit bercampur tanah dengan sedikit perekat adukan semen.

Menurut warga sekitar, pekerjaan dari awal tidak terpasang papan nama proyek. “Adukan semenya sedikit sekali dan isian pondasinya tidak merata sebagian kopong” ujar warga, Jum’at (01/11/2024).

Berdasarkan data, proyek tersebut berasal dari APBD Kota Bandar Lampung tahun 2024 pada dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Nama kegiatan Pembangunan Drainase Jl. Raya Puri Gading RT. 004 LK. I Kelurahan Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur, Sukamaju, Kec. Telukbetung Timur, yang dikerjakan oleh CV. Negeri Agung, dengan nilai kontrak Rp. 645.030.234,71.

Jika mengacu pada standar pekerjaan drainase, proyek tersebut diduga kuat menyalahi ketentuan, cacat mutu dan terindikasi adanya pengurangan volume yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

“Kualitasnya pun sangat rentan kerusakan dan tidak akan bertahan lama sudah rontok karena tidak memiliki kekuatan” tandas warga tadi..(tim)

IMG-20241031-WA0029
2 min read

Abnewscom.com – Bandar Lampung –
Dugaan penegakan hukum yang bernuansa gratifikasi dengan bertujuan lepas dari jeratan sanksi penjara khususnya jika menyangkut keluarga pejabat kembali terjadi di negara ini. Kali ini di Provinsi Lampung.

Tidak tanggung-tanggung, kejahatan tersebut terjadi pada tes CPNS di lingkungan Kejaksaan RI pada tanggal 2 Desember 2023 lalu yang diwarnai dengan adanya peserta tes yang menggunakan peran pengganti alias joki.

Melalui sistem deteksi yang digunakan berhasil menangkap tangan seorang wanita bernama Ratna Devinta Salsabila selaku aktor perjokian yang akhirnya menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A, Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Yang mencengangkan publik, joki yang notabene seorang mahasiswi bernama Ratna Devita Salsabila itu ternyata anak kandung seorang pejabat tinggi daerah yang menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Meski statusnya sebagai terdakwa, mulai dari tertangkap tangan hingga sidang di PN yang kerap ditunda-tunda, Ratna Devita Salsabila tidak pernah ditahan, dengan alasan yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan di kampus tempatnya kuliah.

Alasan tersebut dianggap janggal, dikarenakan setiap kampus ada ketentuan jika mahasiswa yang terlibat hukum dapat dikenakan sanksi akademik, seperti Skorsing, pemutusan studi, pencabutan gelar akademik dan pembatalan ujian.

Parahnya lagi, dalam sidang di PN Tanjung Karang yang bersangkutan dituntun hukuman penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut tentu saja menggambarkan vonis dari hakim bakal lebih rendah.

Alhasil bisa ditebak, setelah proses yang berlarut hingga hampir satu tahun, pada sidang vonis Kamis 25 Oktober 2024 kemarin Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut diantaranya Lingga Setiawan selaku Ketua Majelis Hakim dan Samsumar Hidayat serta Fajri selaku hakim anggota sepakat membebaskan dua terdakwa Ratna Devinta Salsabila dari tuntutan jaksa untuk dilakukan penahanan selama satu tahun.

Fenomena tumpulnya penegakan hukum yang melibatkan anak pejabat tersebut mendapat reaksi keras dari aktivis di Provinsi Lampung. Melalui pernyataan sikap Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung menyebutkan dampak dari tindak kejahatan perjokian CPNS melahirkan SDM yang buruk pada instusi khususnya kejaksaan dengan rentang waktu yang sangat panjang hingga pensiun.

“Padahal sudah jelas kejahatan yang dilakukan tertangkap tangan bukan delik aduan, tapi lagi-lagi kalau sudah menyangkut pejabat hukum mudah dimainkan” ucap Ketua KOMAK Lampung, Ichwan.

Dalam pernyataan tersebut, Ichwan meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dan para pejabat tinggi daerah di Pemprov Lampung yang dianggap kerap memperjualbelikan rasa keadilan.

“Bayangkan jika tindak kejahatan itu dilakukan orang miskin yang tidak mampu menyuap aparat penegak hukum, sudah pasti vonis yang diterima tinggi, alasan apapun tidak akan diterima justru akan memberatkan” tandasnya…(tim)

IMG_20241104_082354
3 min read

Abnewscom.com – Lampung – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan penyelenggara Jasa Boga Indonesia ( PPJI) mengadakan Musyawarah Daerah ( Musda) sekaligus melantik kepungurusan Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) PPJI provinsi lampung , acara tersebut bertempatan di balai keratun kantor gubernur provinsi lampung ,( Minggu 3 – 11 – 2024)

Acara tersebut di hadiri oleh Hermasari selaku Sekjen DPP PPJI yang juga mewakili ketua umum DPP PPJI drh.Minerva Taran, Waka bidang organisasi Fahrur Rosidi , Waka 2 Ira Safira , dan seluruh anggota PPJI provinsi lampung

Beserta tamu undang PJ.gubernur lampung yang di wakilkan oleh kadis perindag Dra. Evi Fatmawati Msi, dinas kesehatan provinsi lampung, dinas pariwisata, dinas perindustrian dan perdagangan, UPTD K3 Disnaker, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI), Dewan Perwakilan Wilayah ( DPW) provinsi Lampung Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ( LP3H) Halal Center Syarikat Islam ( HCSI) ,IKA BOGA, IWAPI , BSI,, UMKM RMD, PMKM, Lotte grosir Lampung, Chandra super store

Pelantikan DPD PPJI provinsi Lampung yang dikukuh kan oleh DPP PPJI sebagai Dewan Kepengurusan yaitu Ketua : Hj. Yati Kesuma S.H, M.H .
Sekertaris : Neny Marinawati.
Bendahara : Daendra Lauradina S.E.
Devisi organisasi : Ali Wardhana S.kom.
Devisi Kemitraan dan pengembangan usaha: Hj.T Hartini Agus.
Devisi pendidikan dan pelatihan : Dra Hj Agustina Wati M.M dan Neli shohibur.
Devisi sosial : H Muhammad Zainal Abidin dan Hj Ermina.
Devisi humas : Hj Mega Aria Monica M.pd , Tom photography dan Muhammad Fadilah arfat.

Dalam kesempatannya Ketua DPD PPJI provinsi lampung dalam sambutnya yang di wakili oleh Mega Aria Monica menyampaikan”

kita mengadakan Musyawarah Daerah yang merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan organisasi kita,” ucapnya

Musyawarah ini bertujuan untuk:
1. Mengevaluasi Kinerja: Kita akan menilai kinerja organisasi selama periode yang lalu, apa saja yang telah kita capai dan tantangan yang dihadapi.
2. Merumuskan Rencana Kerja: Kita perlu merumuskan rencana kerja yang lebih baik untuk masa depan, agar Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Lampung semakin maju dan berdaya saing.
3. Meningkatkan Sinergi: Musda ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antar anggota serta menjalin kerjasama yang lebih baik di antara kita.
4.dan tentunya di musda ini
Kita akan bersama sama merumuskan dan menetapkan ketua dan kepengurusan periode tahun 2024-2029,” terang Mega

Saya berharap Musyawarah Daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kita semua. Mari kita berdiskusi secara terbuka dan konstruktif, berbagi ide dan pengalaman demi kemajuan bersama,” jelasnya

Saya juga ingin mengajak semua anggota untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan jasa boga di Lampung. Kita memiliki potensi yang besar untuk berkembang, dan dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita dapat mencapai tujuan tersebut” harapnya

Sambungnya” saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Musyawarah Daerah ini. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat membawa manfaat tidak hanya bagi organisasi kita tetapi juga bagi masyarakat luas.
Mari kita jalani Musda ini dengan semangat kebersamaan dan saling mendukung,” tutupnya

Senada dengan PJ gubernur provinsi lampung dalam sambutannya yang di wakilkan oleh Evi Fatmawati mengatakan” marilah kita bersama sama memajukan pengusaha boga dan bergandengan dengan para UMKM , sehingga PPJI khusus di provinsi Lampung akan semakin besar dan berkembang,” harapnya

Dalam acara tersebut ketua terpilih DPD PPJI provinsi lampung Hj.yati Kesuma S.H, M.H melantik Kepengurusan DPC PPJI kota bandar lampung, DPC PPJI kota metro dan DPC kabupaten pesawaran periode tahun 2024 – 2029… ( Ul)

IMG-20241013-WA0082
1 min read

Abnewscom.com – Lampung – Polres Tulang Bawang bersama polsek jajaran melakukan pendataan dan pengecekan di 14 lokasi lahan produktif sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Astacita Presiden RI, khususnya dalam upaya swasembada pangan.

Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat serta kelompok tani untuk memanfaatkan lahan guna memperkuat ketahanan pangan di wilayah Tulang Bawang.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, luas total lahan yang akan dikelola mencapai 79.350 meter persegi atau sekitar 7,9 hektare.

“Sekitar 7,9 hektare lahan yang akan dikelola nanti,” kata Umi, Sabtu (2/11/2024).

Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu merinci lahan ini terdiri dari lahan milik Polres Tulang Bawang dan lahan masyarakat yang bersedia mendukung program ini.

“Serta lahan kampung yang diizinkan untuk dikelola dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” kata James.

Dia menambahkan, jenis tanaman yang akan ditanam pada lahan-lahan tersebut meliputi singkong, jagung, sayur-sayuran, cabai, terong, dan beberapa komoditas lainnya.

Program pemanfaatan lahan produktif ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Polres Tulang Bawang berharap, program ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketersediaan pangan yang stabil di daerah.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan kelompok tani, Kapolres Tulang Bawang menyampaikan bahwa program ini dapat menjadi contoh pengelolaan lahan produktif yang efektif dan bermanfaat secara ekonomi.

Program ini akan dipantau secara berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan implementasinya di lapangan…(red)