Januari 25, 2025

Lampung Selatan

ABNEWS-LAMPUNG SELATAN — Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama anggota Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram pada Jumat (6/12/2024).

Penangkapan ini berlangsung di area pemeriksaan pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 11.30 WIB.

Barang haram tersebut ditemukan dalam tas hitam milik tersangka berinisial Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B 7965 TGD yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung.

“Saat pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam milik tersangka Wira,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024).

Setelah penangkapan awal, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengembangan.

Pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, tiga tersangka lain, yakni Reymon, Roni, dan Mutiara, berhasil diamankan di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Umi.

Selain sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp725 ribu, satu unit ponsel android, dan sebuah tas hitam.

Kombes Umi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam memberantas jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Lampung. Kerja sama lintas instansi terus diperkuat untuk memutus jaringan narkotika ini,” ujar Kombes Umi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kombes Umi berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Lampung bebas dari peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Lampung,” tutup Kombes Umi.(ABN3)

ABNEWS- LAMPUNG SELATAN- Tim Wartawan kami mendatangi Kantor Camat untuk Konfirmasi perihal Dana sisa anggaran kegiatan Jati Agung Expo kepada camat Jati Agung, Senin 9/12/2024 pagi namun sayang Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan tak berada di kantor, Telephon dan Chat WhatsApp tak dibalas bahkan nomor WhatsApp tim Wartawan diblokir,

setelah 1 jam menunggu kami bertemu Sekretaris camat, Muhammad Ampina Tomas, setelah kami utarakan untuk konfirmasi berita beliau mempersilahkan Tim media masuk keruang kerjanya dan beliau menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui dana sisa kegiatan Jati Agung Expo senilai Rp.113.000.000

“Saya selaku Sekretaris camat Jati Agung kabupaten Lampung Selatan tidak pernah mengetahui sisa anggaran senilai Rp. 113.000.000,- yang saya terima uang dari bantuan Kepala Desa Se- Kecamatan Jati Agung (21desa, Red) X Rp.5.000.000-/ desa’ berjumlah Rp.105.000.000,- itu benar saya mengetahuinya dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Jati Agung Expo penggunaan dana Rp.105.000.000,- siap untuk diperiksa,” ujar Sekcam

Selanjutnya, Tim media kami mempertanyakan terkait Musrenbang pada bulan februari 2024 yang diadakan di Desa Jati Mulyo pihak kecamatan memberikan dana kegiatan Musrenbang kepada pihak desa Jati Mulyo sebesar Rp.15.000.000,- dari anggaran kecamatan sebesar Rp.93.000.000- Sekretaris Camat
Muhammad Ampina Tomas, beliau juga mengaku tidak mengetahui anggaran tersebut.

Menurut narasumber kami yang namanya tidak ingin dipublikasikan,, bahwa camat jati Agung Firdaus Adam seolah olah Kecamatan Jati Agung tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan acara Musrenbang bulan februari 2024 ” ungkap narasumber

Dan acara Musrenbang itu seharusnya berketempatan di kecamatan Jati Agung, tetapi acara Musrenbang tersebut di alihkan ke desa Jati Mulyo, dan biaya anggarnya pun di bebankan ke 21 desa untuk acara tersebut” sambungnya

Pak camat hanya memberi bantuan sebesar Rp.15.000.000,-
untuk acara Musrenbang dan di berikan oleh pihak desa Jati Mulyo,, sedangkan anggaran tersebut sejumlah Rp.93.000.000,- sudah ada dari kecamatan Jati Agung,, jadi kemana sisa anggaran tersebut,” terangnya

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Kecamatan Jati Agung Tri Mulyono tidak berada di kantor (senin 9 desember 2024) yang sebelumnya sudah di konfirmasi oleh tim kami bahwa Tri Mulyono membenarkan hal dana tersebut sudah di cairkan sebesar Rp.93.000.000,- sebelum acara Musrenbang tersebut.

Selanjutnya kami akan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti penemuan penyimpangan sisa anggaran acara Jati Agung expo dan Musrenbang yang diduga keras di pakai untuk kepentingan pribadi oleh firdus adam selaku camat Jatiagung sesuai dengan keterangan para narasumber yang telah dikonfirmasi oleh tim kami.( tim/ redaksi)

ABNEWS-Lampung Selatan- Dugaan adanya penyimpangan sisa anggaran Kegiatan Jati Agung Expo dan Musrenbang di kecamatan Jati Agung oleh Oknum Camat Jatiagung kabupaten lampung selatan firdaus adam di bulan februari tahun 2024

Berdasarkan nara sumber yang tak bersedia dipublikasikan, Anggaran senilai ratusan juta rupiah yang di alokasikan dari bantuan seluruh Kepala Desa se-Jati Agung Tahun 2024. Untuk mensukseskan kegiatan Jati Agung Fair dibulan Februari 2024 lalu, Kepala Desa di Kecamatan Jati Agung diminta oleh oknum camat uang senilai Rp.5.000.000,-

Kuat dugaan adanya korupsi sisa anggaran dana kegiatan Jati Agung Expo 2024 tersebut, Rinciannya sebagai berikut :
1. Bantuan dari kepala desa Rp. 5.000.000′- X 21 desa = Rp. 105.000.000,-

2. Bantuan dari pihak kecamatan Rp.88.000.000,-

3. Bantuan dari Unit Pengelolaan Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) kecamatan Jati Agung Sebesar Rp.50.000.000,-

Total dana terkumpul sebesar Rp. 243.000.000,-

Biaya kegiatan Jati Agung Expo seluruhnya menghabiskan dana sebesar Rp.110.000.000,-

Dan sisa dana kegiatan Jati Agung Expo sebesar Rp.133.000.000,- diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan ( firdaus adam).

Kegiatan Musrenbang kecamatan Jati Agung yang berketempatan di desa Jatimulyo bulan februari tahun 2024 di gelontorkan dana sejumlah Rp.15.000.000,- oleh firdaus adam camat Jati Agung,, yang mana anggaran dari kecamatan Jatia Agung sebesar Rp.93.000.000,- yang jadi pertanyaan kemana sisa anggaran tersebut ?

Saat dikonfirmasi Tri Mulyono bendahara kecamatan Jati Agung membenarkan bahwa anggaran dari kecamatan untuk acara Jatiagung Expo dan Musrenbang bulan februari sudah di cairkan , dan untuk jelasnya tanya saja kepada pimpinan saya sekcam dan camat kemana saja aliran dananya di keluarkan” ujar Tri Mulyono

Sementara itu Faisal selaku Ketua UPK DAPM Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,”Benar saya memberi bantuan sebesar 50 juta kepada panitia jati agung Expo bulan februari tahun 2024,”.

Terpisah” kepala Desa Margodadi kecamatan Jati Agung, Noven membenarkan” saya mengkoordinir mengumpulkan dari 21 desa kecamatan Jatiagung sebesar 5 juta perdesa , dan semua totalnya 105 juta ,dan saya berikan ke panita Jati Agung Expo” terang Noven, Sabtu (7/12/2024) kepada tim Wartawan media ini.

Senada dengan keterangan Sekertaris Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Ampina Tomas”, Sabtu (7/12/2024) dikonfirmasi wartawan melalui telepon,”benar saya menerima dana dari pak camat sebesar 105 juta, dan selebihnya saya tidak mengetahui, konfirmasi saja langsung ke pak camatnya,”

“Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum APH,untuk mengusut tuntas kasus yang di duga telah merugikan negara tersebut

Dan sampai berita ini di terbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi Oknum camat Jati Agung untuk berimbangannya pemberitaan ini, karena tidak merespon telepon dan chat WhatsApp tim wartawan..(tim/red)