Januari 25, 2025

Hukum

ABNWES. Kota Metro – Tekab 308 Polres Kota Metro menangkap pemuda berinisial FL (23), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro yang menggelapkan motor sewaan.

Dari keterangan sejumlah tetangga di lingkungan tempat tinggalnya, diketahui pelaku FL adalah korban judi online (judol) yang kerap bermasalah, karena terlilit hutang akibat kalah berjudi. Bahkan, FL pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali mengatakan, Tekab 308 berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor oleh pelaku FL pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Pelaku melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam, dengan modus rental. Modus penipuan tersebut berawal pada Kamis, 26 Desember 2024, saat FL mengubungi korban DW(34) melalui Whatsapp, dengan dalih akan menyewa sepeda motor korban dengan perjanjian menyewa, senilai Rp 200 ribu dan akan dikembalikan selama 2 hari,” kata Iptu Rosali, Kamis, 2/1/2025.

“Tapi, sampai dengan 29 Desember 2024, sepeda motor korban tidak dikembalikan, pelaku justru menggadaikannya ke orang lain. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro,” lanjutnya.

Menanggapi laporan korban, Sat Reskrim Polres Kota Metro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, Tekab 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Polisi mencari dan menemukan pelaku FL di area Kelurahan Karangrejo, Metro Utara dan langsung melakukan penangkapan,” beber Iptu Rosali.

“Dan benar saja, saat petugas menginterogasinya, pelaku FL mengakui bahwa sepeda motor milik korban tersebut, sudah dia gadaikan ke orang lain,” timpalnya.

Saat ini pelaku FL berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kota Metro. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia bakal dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro mengimbau masyarakat di Bumi Sai Wawai, agar menjauhi segala bentuk perjudian, khususnya judi online.

“Segala hal yang bersifat kriminal, sebaiknya benar-benar dijauhi dan jangan dilakukan. Atau, akan berurusan dengan aparat kepolisian dan berakhir dipenjara,” tandasnya. (ABN5)

ABNEWS- LAMPUNG- Ditengah menyeruaknya nya aliran dana teroris ke Cakada ( calon kepala daerah) di Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 lalu, tidak main main di ungkapkan oleh Ken Setiawan tokoh Pendiri NII ( negara Islam Indonesia) Center menyebabkan Bawaslu Lampung akan melakukan audit Dana Kampanye pada hasil Pilkada tanggal 27 November lalu.

Bahkan sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika meminta Bawaslu bergerak untuk mengusutnya karena ranah pilkada, namun juga Helmi Santika akan berkoordinasi dengan Densus 88 karena merupakan sudah Tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) mereka sebagai APH .

Walaupun Ken Setiawan tidak pernah menyebutkan nama daerah atau Cakada yag terkait aliran dana teroris, ternyata di wilayah Lampung khususnya di Pringsewu bertebaran Spanduk spanduk bernarasi untuk mengusut tuntas aliran dana teroris bahkan penolakan terhadap hasil Pilkada Pringsewu.

Spanduk bertebaran di beberapa titik jalan di Kabupaten Pringsewu terlihat sejak tanggal 10 Desember 2024.

Seperti di jalan Lintas Barat Komplek Pemakaman Pajaresuk, Pringsewu dan Jalan Raya Margodadi Ambarawa. (Kontr./ABN3)

ABNEWS – BANDAR LAMPUNG– Polda Lampung memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, S.Sos., M.Si., S.I.K., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pihaknya memastikan bahwa Polda Lampung selalu memproses setiap laporan masyarakat sesuai prosedur dan tidak ada laporan yang diabaikan.

“Kami tegaskan bahwa laporan masyarakat tidak ditolak. Pelapor hanya diarahkan sesuai prosedur untuk melaporkan permasalahan ke Bidang Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Lampung. Hal ini dilakukan karena laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri,” ujar Kombes Pol Umi, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, arahan tersebut didasarkan pada saran pendapat dari gelar singkat yang dilakukan oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bersama piket fungsi yang bertugas pada hari itu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga proses penanganan laporan tetap transparan dan akuntabel.

“Polda Lampung berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Dalam kasus ini, keterlibatan Bidpropam diperlukan untuk memastikan proses berjalan dengan transparan,” tambah Kombes Pol Umi.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tetap memercayai mekanisme hukum yang telah ada.

Polda Lampung berjanji akan memproses setiap laporan masyarakat secara objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap masyarakat dapat mempercayai mekanisme hukum yang berlaku. Semua laporan yang diterima akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Polda Lampung juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang benar kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan semua pihak.

Komitmen Polda Lampung adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab. (ABN3)

ABNEWS -Bandar Lampung – Polsek Tanjung Senang berhasil mengungkap peredaran ratusan butir obat Psikotropika atau penenang dengan meringkus VK (28), warga Jati Agung, Lampung Selatan. Total 405 Pil psikotropika dengan berbagai merk disita Polisi.

VK (28) ditangkap petugas pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cempaka, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku, kami menemukan seperangkat alat hisap sabu, 1 paket kecil sabu sisa pakai, dan ratusan pil penenang,” Kata Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, Senin (2/12/2024).


Hasil pemeriksaan, VK (28) mengaku menjual obat penenang tersebut dengan harga yang bervariatif, mulai dari harga Rp 10 ribu sampai Rp 40 ribu rupiah perbutirnya.

Pelaku mengaku kerap menjual pil penenang tersebut kepada sesama anak Punk dan sudah menjalani bisnis haram tersebut selama 2 bulan terakhir.

“Ada 8 merk obat penenang yang kami sita, diantaranya Riklona, Resperiden, Merlopam, Atarax, Paldimex, Eoploris, Kamlet Alprazolam, dan Mersi Alprazolam,” Kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.(ABN3)

ABNEWSCOM- Bandar Lampung – Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak.

Dalam langkah awal yang signifikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.

“Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.

Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.

Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus besar, Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan,” tambah Helmy.

Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian.

“Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat,” ujarnya Senin,2/12/2024 di Mako Polda Lampung.

Selain narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi. Dengan pendekatan tegas ini, Irjen Pol Helmy Santika berharap dapat merealisasikan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.

Komitmen ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Lampung. Dengan tindakan tegas terhadap narkoba, korupsi, dan judi, Polda Lampung menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.(ABN3)

ABNEWSCOM- LAMPUNG -Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah mengerahkan sebanyak 1.229 personel dari berbagai satuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Pasukan ini akan ditempatkan di sejumlah wilayah sesuai dengan rayonisasi untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh provinsi.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika secara langsung memimpin pergeseran pasukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan akan dilakukan di 13.282 TPS yang terbagi dalam beberapa kategori kerawanan.

Sebanyak 13.282 TPS diklasifikasikan sebagai kurang rawan, 12.587 TPS masuk kategori rawan, 589 TPS sangat rawan 75 TPS, dan 21 TPS khusus, seperti rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, dan wilayah relokasi bencana.

“Klasifikasi ini berdasarkan potensi konflik, dinamika sosial, dan kondisi geografis TPS,” ujar Kapolda.

Untuk TPS kurang rawan, jumlah personel akan disesuaikan dengan ketersediaan di masing-masing wilayah.

Sementara itu, TPS rawan dan sangat rawan akan mendapat pengamanan lebih ketat karena memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, termasuk kondisi medan yang sulit diakses.

Kapolda menegaskan bahwa setiap personel harus menjaga netralitas dan profesionalisme selama bertugas.

“Netralitas Polri menjadi salah satu kunci utama untuk menjaga kredibilitas dan kelancaran Pilkada ini. Sinergitas dengan berbagai pihak juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Selain itu, TPS khusus akan mendapat perhatian lebih karena melibatkan populasi pemilih yang membutuhkan pendekatan pengamanan berbeda.

Polda Lampung memastikan pengamanan mencakup seluruh TPS, termasuk wilayah terpencil yang sulit dijangkau, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Lampung mencapai 6.526.960 orang. Polda Lampung terus berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.

Dengan eskalasi kerawanan yang diprediksi meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya, Polda Lampung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara maksimal guna memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung aman, tertib, dan lancar.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

IMG-20241119-WA0047
2 min read

ABNEWS- Lampung –
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar apel pendistribusian logistik perlengkapan perorangan lapangan (kaporlap) kepada personel yang terlibat dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).

Apel pendistribusian kaporlap tersebut berlangsung hari Senin (18/11/2024), pukul 16.00 WIB s/d pukul 17.30 WIB, di lapangan Mapolres Tulang Bawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, yang dihadiri oleh PJU Polres, Kapolsek jajaran, dan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS.

“Kemarin sore, saya memimpin langsung apel pendistribusian logistik kaporlap kepada personel yang terlibat dalam pengamanan TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004, Selasa (19/11/2024).

Lanjutnya, kaporlap yang didistribusikan berupa tas ransel dan rooling bed kepada 226 personel, terdiri dari 206 personel Pam TPS serta 20 personel yang merupakan perwira pengamat wilayah (pamatwil) dan perwira pengendali (padal).

“Tas ransel dan rooling bed yang didistribusikan ini, akan digunakan oleh masing-masing personel yang melaksanakan pengamanan TPS pada tahap pemungutan suara Pilkada serentak 2024, sehingga semua perlengkapan yang dibutuhkan bisa dimasukkan ke dalam tas tersebut,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menambahkan, kaporlap berupa tas ransel dan rooling bed yang sudah dibagikan ini, akan digunakan saat Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) sebelum para personel mengawal pendistribusian dan melakukan pengamanan tahap pungut suara di 670 TPS yang tersebar di Kabupaten Tulang Bawang dengan 15 Kecamatan, 147 Kampung, dan 4 Kelurahan.

“Selalu kami ingatkan secara berulang-ulang kepada seluruh personel yang nantinya melakukan pengamanan tahap pungut suara Pilkada serentak 2024 di TPS, agar tidak boleh underestimate dan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang. (RI4)

Kasi Humas Polres Tulang Bawang
Ipda Bastian, SH
Twitter : @polrestubalpg
Fb : Polres Tulang Bawang
Ig : polrestulangbawang
Yt : Polres Tulang Bawang

IMG_20241117_111554
3 min read

ABNEWS – Lampung Selatan –
Proyek Pembangunan dan Rehab Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan disinyalir tidak sesuai spesifikas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan serta rehabilitasi Gedung kelas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan terkesan asal-asalan. Sabtu (16/11/2024) 09:00 WIB.

Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Komputer yang dikerjakan oleh PT.BADAR PERKASA Nilainya Rp.250,755,661.228 ( Dua Ratus Lima Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Enam Ratus Enam Puluh Satu Dua Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah).

Proyek Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Karang Sari yang dikerjakan oleh CV.AJOYA LAMPUNG GRUP dengan nilai Rp. 144,441, 846.22( Seratus Empat Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu ribu Delapan ratus Empat Puluh Enam Dua Puluh Dua Rupiah)

Kegiatan Rehabilitasi gedung kelas SDN Karang Sari yang dikerjakan oleh CV BADAR PERKASA dengan Nilai Rp.833,545,431.69.( Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tiga Satu Enam Puluh Sembilan Rupiah).

Hasil cek dan ricek, tim Media ABNEWS dan Saber Pungli News ini di lapangan dari beberapa waktu yang lalu, sekolah penerima rehab gedung baik rehab berat atau rehab sedang di SDN Karang Sari ini ditemukan dalam pelaksanaanya “ibarat jauh panggang dari pada api”, tidak sesuai harapan pihak sekolah karena dalam pelaksanaanya tidak mengutamakan kualitas.

Hingga berita ini diterbitkan tim media ABNEWS dan Saber Pungli News telah melakukan upaya upaya konfirmasi kepada pihak yang berkaitan seperti kontraktor
CV. BADAR PERKASA selaku pelaksana dan CV.AJOYA LAMPUNG GROUP Serta pihak instansi terkait namun konfirmasi tidak direspon dengan baik Chat dan panggilan WhatsApp yang di hubungi tidak pernah dibalas.

Diduga Pihak Pelaksana kegiatan dan Dinas Pendidikan lampung selatan ada kongkalikong di dalam kegiatan ini, Mengapa pekerjaan rehab gedung kelas dan pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan SDN KARANG SARI Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan ini tidak maksimal seperti pengerjaan Lantai Toilet tidak Waterpas, tidak ada Siring Pembuangan air, Aliran Listrik yang menuju ruang kelas pasca rehabilitasi
belum terpasang , Guru Kesulitan untuk melakukan aktivitas Recharger Laptop atau Handphone untuk mendukung Proses Kegiatan Belajar Mengajar ,Teralis pintu patah, Jendela tidak mudah terkunci, Warna Cat tembok tidak merata, tetapi tetap di PHO. ( Provisional Hand Over).

Hasil investigasi Tim media Abnews dan Saber Pungli Sabtu Pasca hujan, (16/11/2024) tampak Air Siring menggenang karena sirkulasi pembuangan air hujan belum ada,
tetapi proyek ini masih di PHO kan oleh pihak terkait.

Kepala Sekolah Dasar Negeri ( SDN) Karang Sari tidak bersedia memberikan Statement terkait Carut Marutnya pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Komputer dan Rehabilitasi Gedung Perpustakaan dan Gedung Kelas, Namun Beliau mengeluhkan hasil pembangunan yang dilakukan oleh dua Pelaksan Kegiatan yaitu CV Badar Perkasa dan CV. ajoya Lampung Group. CV.Badar Perkasa mengerjakan 2 Item dan CV.Ajoya Lampung Gruop mengerjakan 1 Item.

Salah satu guru SDN Karang Sari yang enggan nama nya di sebutkan mengatakan” saya mengeluhkan atas kepemimpinan kepala sekolah Dasar Negeri Karang Sari bersikap otoriter terhadap bawahan, dan tidak tegas, juga kurang komunikasi dengan guru dan wali murid ,” ungkapnya

Saya berharap agar ibu kepsek memperhatikan lingkungan sekolah , saat hujan deras pasti sekolah akan banjir,, karena tidak ada saluran/drainase pembuang airnya,

Jadi ibu kepsek berusaha mencari solusinya,,dan harus berinteraksi kepada masyarakat sekitar” sambungnya

Lalu untuk masalah air juga harus cepat di realisasikan,, karena SDN karang sari ini krisis air, yang selalu meminta air kepada warga sekitar,,karena sangat vital sekali,, bagaimana kalau tidak ada air para guru atau para murid yang ingin buang air besar atau kecil dan juga untuk mengambil wudhu bila guru hendak sholat,ini penting sekali” tegas salah satu guru SDN karangsari

Saya berharap dengan kepimpinan kepsek yang sekarang SDN Karangsari semakin maju ,karena itu lah harapan kita semua,”jelasnya

Guru tersebut berharap Kadisdik Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dimaksud.

Dan dari hasil investigasi Oleh Tim Media ABNEWS dan Saber Pungli News bersama Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Lampung akan segera melaporkan para rekanan proyek pada SDN KARANG SARI Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan ke kejaksaan (APH) untuk mempertanggung jawabkan hasil proyek tersebut..(Tim/red).

IMG_20241116_130023
1 min read

ABNEWS – LAMPUNG 

Mengaku anggota mabes polri, oknum kelima wartawan tanpa identitas mendatangi dan mengintimidasi operator salah satu SPBU di Menggala, berakhir pilu dengan pernyataan permohonan maaf tidak mengulanginya.

 

Diduga dibawah pengaruh minuman keras, kelima oknum wartawan tersebut enggan membayar pengisian BBM pertalite kendaraan dan akan lakukan tindakan pemerasan kepada pihak SPBU.

Diketahui kelima oknum wartawan tersebut inisial , Spn (47) warga bungo Jambi , RD (41) warga lampura , MM (52) warga lamteng RY (22) warga Jambi dan FA warga lamteng usai membuat perjanjian dan permohonan maaf atas perbuatan mereka dan menyatakan berdamai.

 

Dikatakan salah seorang operator SPBU Yuda, sekitar pukul 11.45 wib sebuah kendaraan mini bus nopol BH 1525 WF melakukan pengisian BBM jenis pertalite, namun usai pengisian BBM dirinya dihampiri salah seorang penumpang kendaraan tersebut dengan mengaku “anggota mabes polri” sedang bertugas dengan maksud enggan membayar tagihan pengisian BBM nya.

(lebih…)

ABNEWS.COM – BANDAR LAMPUNG
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi Proyek (Formaki) Lampung mendesak mengaudit dan memeriksa anggaran proyek Bangunan Dinding Penahan Sampah di TPA Bakung, Kota Bandar Lampung.

Pasalnya, proyek yang dibiayai APBD Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2024 senilai Rp4,5 milyar ditengarai hasilnya diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandar Lampung dengan CV. Naufal Berkarya selaku kontraktor pelaksana.

“Kami mendesak APH segera turun tangan melakukan audit investigasi dan pemeriksaan terhadap alokasi anggaran dan realisasi pekerjaan proyek tersebut” tutur Ketua LSM Formaki, Angga Wijaya, pada Senin (11/11/2024).kepada Abnews.com

Dijelaskan Angga, bahwa bangunan Tembok beton setinggi 9 meter dengan panjang 30 meter yang dibangun untuk menahan sampah di TPA Bakung dinilai menggunakan anggaran yang terlalu besar dan diduga tidak sesuai dengan hasil fisiknya.

Selain itu, tembok penahan sampah yang dibangun sebagai pengganti tembok lama yang ambruk akibat tidak kuat menahan beban, sehingga menurut Angga jika dibuat sama berpotensi akan bernasib sama roboh kembali, terlebih tembok berbatasan dengan komplek perumahan.

“Semestinya dengan dana sebesar itu tidak lagi membuat seperti yang lama tidak memiliki kekuatan dan tanpa lapisan setruktur tambahan sebagai penahan atau penyangga” ujar Angga.

Diketahui, proyek yang selesai dibangun pada November 2024 ini dikerjakan oleh kontraktor CV. Naufal Berkarya yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. M. Hasan No. 15/61, Kota Bandar Lampung dengan nilai kontrak Rp. 4.891.244.664,94.

“Jika dilihat dari hasilnya baik kualitas dan kuantitas kami menduga ada indikasi meraup keuntungan yang berlebihan” katanya.

Selain tanpa kontruksi penahan di bagian bawahnya, menurut angga pada bagian sambungan beton paling bawah terlihat ada potensi patahan yang rentan patah. “Dikhawatirkan fungsi ketahanan didinding tidak lama dan berpotensi mudah roboh” tutur Angga.

Menurutnya, anggaran 4,8 Milyar tersebut terlalu tinggi dan mengandung unsur kemahalan harga pekerjaan. “Tidak mencerminkan efesiensi anggaran” tandas Angga.

Untuk itu, ia meminta APH segera menyelamatkan uang rakyat yang digelontorkan untuk membangun proyek yang hasilnya diduga bakal mubazir tersebut.(ABN3)