Januari 25, 2025

Daerah

ABNEWS, Tulang Bawang Barat – Kabag Sdm Polres Tulang Bawang Barat Akp A.Pancarudin, S.H., M.M, Di dampingi Kanit Provos Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Iptu Hermanto memberikan arahan kepada 29 personil yang terkena mutasi sesuai dengan surat telegram Kapolres Tubaba ST/01/01/Kep 2025 Tanggal 03-01-2025 di Aula Sarya Arya Racana Mapolres Tubaba, Senin (06/01/2025) Pagi

Kabag Sdm Akp A.Pancarudin, S.H.,M.M Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Dalam arahannya mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa dan merupakan penyegaran di tubuh polri, agar seluruh anggota selalu meningkatkan kinerjanya dengan baik, serta meminimalisir pelanggaran sekecil apapun saat melaksanakan dinas maupun ketika diluar jam dinas.

Bagi anggota yang terkena mutasi Saya harap tidak ada anggota yang tidak melaksanakan tugasnya Mutasi merupakan salah satu pembinaan karier anggota Polres Tubaba dan saya harap dapat terus di tingkatkan kinerjanya layani masyarakat dengan baik dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam sehingga kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat dapat benar-benar di rasakan,”terang Kabag Sdm“

Tingkatkan kinerja kelalaian dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, segara memahami apa yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru dan jangan merusak citra Polri dimata masyarakat,”tegas Kabag Sdm

“Di akhir kegiatan Kabag Sdm juga menyampaikan Bagi personel yang terkena mutasi baik di Polsek maupun di Polres baik itu bag, sat, si, selesaikan dulu urusan barang inventaris bagi yang memegang seperti senpi, kendaraan dinas dan barang inventaris lainya segera di kembalikan kesapras.” Pungkasnya. (*)

ABNWES. Kota Metro – Tekab 308 Polres Kota Metro menangkap pemuda berinisial FL (23), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro yang menggelapkan motor sewaan.

Dari keterangan sejumlah tetangga di lingkungan tempat tinggalnya, diketahui pelaku FL adalah korban judi online (judol) yang kerap bermasalah, karena terlilit hutang akibat kalah berjudi. Bahkan, FL pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali mengatakan, Tekab 308 berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor oleh pelaku FL pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Pelaku melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam, dengan modus rental. Modus penipuan tersebut berawal pada Kamis, 26 Desember 2024, saat FL mengubungi korban DW(34) melalui Whatsapp, dengan dalih akan menyewa sepeda motor korban dengan perjanjian menyewa, senilai Rp 200 ribu dan akan dikembalikan selama 2 hari,” kata Iptu Rosali, Kamis, 2/1/2025.

“Tapi, sampai dengan 29 Desember 2024, sepeda motor korban tidak dikembalikan, pelaku justru menggadaikannya ke orang lain. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro,” lanjutnya.

Menanggapi laporan korban, Sat Reskrim Polres Kota Metro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, Tekab 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Polisi mencari dan menemukan pelaku FL di area Kelurahan Karangrejo, Metro Utara dan langsung melakukan penangkapan,” beber Iptu Rosali.

“Dan benar saja, saat petugas menginterogasinya, pelaku FL mengakui bahwa sepeda motor milik korban tersebut, sudah dia gadaikan ke orang lain,” timpalnya.

Saat ini pelaku FL berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kota Metro. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia bakal dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro mengimbau masyarakat di Bumi Sai Wawai, agar menjauhi segala bentuk perjudian, khususnya judi online.

“Segala hal yang bersifat kriminal, sebaiknya benar-benar dijauhi dan jangan dilakukan. Atau, akan berurusan dengan aparat kepolisian dan berakhir dipenjara,” tandasnya. (ABN5)

ABENWS.Com – Lampung – Mengatasi konflik hewan liar yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung atas serangan gajah, jajaran Forkompinda Tanggamus mendatangkan 3 pawang gajah.

Mereka akan diperbantukan untuk mengusir kawanan gajah yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3 Reg 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama dengan stekholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk kedalam hutan TNBBS.

“Hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Warga Masyarakat di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus,” katanya, Kamis (2/1/2025).

“Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan 3 pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat,” sambung Umi.

Diharapkan 3 pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.

“Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar,” pungkasnya…(Red)

ABNEWS.TANGGAMUS – Menyikapi aduan masyarakat dan hasil penelusuran tim media, serta keterangan dari berbagai sumber kepada media berita-public.com, diduga adanya tindak penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik Pendamping Desa yang di lakukan oleh oknum Pendamping Desa Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tanggamus.

Serangkaian kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sebaiknya harus berdasarkan regulasi dan ketentuan, kendati demikian tidak halnya dengan sejumlah oknum Pendamping Desa Tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus telah melanggar aturan UU Desa, UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi PP No.43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan Keputusan Menteri Desa PDTT No.143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis pendampingan masyarakat desa.

Pengelolaan Keuangan Desa adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban atas penggunaan dana desa, tentunya disisi lain Pendidikan masyarakat. Meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari korupsi dan pentingnya transparansi dapat membantu memotivasi warga untuk berbicara.

“Bisa di lihat dari semua dokumen Desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hampir sama semua, karena yang membuat dokumen tersebut adalah oknum Pendamping Desa yang menjadi pihak ketiga ditambah lagi RAP, dan SPJ juga harus Pendamping Desa yang buat katanya, itupun mereka meminta imbalan 10jt sampai 25jt ucapnya sumber. (Selasa,17/12/2024).

Menurut sumber, dokumen Desa yang dikerjakan oleh oknum pendamping Desa adalah perancang perencanaan APBDES, RAP, Laporan SPJ kegiatan sampai laporan keuangan Desa.

Berikut Modus operandi atau peran yang dilakukan Oknum Pendamping Desa menurut keterangan masyarakat,
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim media, terdapat banyak laporan masyarakat dibeberapa Pekon (Desa-red) Kecamatan Pulau Panggung yang menyebut nama Hasrodi dan Ni’mah yang kerap meminta imbalan kepekon atas kerjanya membuatkan RAP, SPJ dan pelaporan keuangan Pekon. Sementara Kecamatan Cukuh Balak Nando Kordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa sering berperan menjadi pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa, RAP dan SPJ Pekon, serta disinyalir sering mengarahkan dan mengkondisikan Pekon pada kegiatan-kegiatan fiktif yang bersumber dari Dana Desa.

Selain itu didapati juga laporan dari beberapa pekon di Kecamatan Semaka Muhriyanto dan Hasnurrohim Kecamatan Pematang sawa yang diduga kuat atas telah mengelola Dana Desa untuk kepentingan pribadi dengan mengarahkan dan membuatkan RAP, SPJ dihampir semua Pekon di Kecamatan tersebut.

Bahkan informasi beredar yang didapati oleh tim media ada keterlibatan Kordinator Pendamping Kabupaten Singgih BK sebagai Korkab ikut berperan dan bermain dalam pengelolaan Dana desa diberbagai tempat masing-masing Kecamatan demi mengeruk keuntungan pribadi dengan menjadi pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa, padahal sepatutnya Kordinator Pendamping Kabupaten itu mempunyai peran dan tanggung jawab besar atas kinerja seluruh Pendamping Desa yang ada di Kabupaten Tanggamus, serta dirasa seakan-akan menutup mata atas dugaan indikasi tindakan nakal sejumlah Pendamping Desa di wilayahnya.

Menurut penjelasan Sumber, diduga Singgih Korkab Tanggamus ikut terlibat di Kecamatan Ulu Belu, Pulau Panggung, Air Naningan, Semaka, Pematang Sawa, Bandar Negeri Semong.

Dilain sisi, Pekon dan Kecamatan yang melaporkan dan aduan dari Masyarakat kepada tim media atas nama Junaidi, Hendra apriansah, Wawan Hidayat dan Hendralian, “Kalau disini hampir semua yang ngeRAP dan buat SPJ itu pendamping Desa, tapi gak gratislah harus bayar yo macem-macem bisa sampe 25 jutaan kalau ditotal,” Ungkap salah satu sumber yang berhasil tim media temui.

Dari modus operandi dan peran yang dilakukan oknum-oknum pendamping Desa tersebut untuk menjadi pihak ketiga, oknum tersebut mematokan tarif kepada desa yang bervarian dengan kisaran 10 juta sampai 25 juta.

Perlu diketahui, tugas dan aturan menjadi Pendamping desa sudah di aturan dalam Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 143 tahun 2022. Pendamping desa harus mematuhi peraturan dan etika yang berlaku untuk memastikan pengelolaan dana desa yang efektif dan transparan.

Singgih BK Selaku Pendamping Desa yang di percayai oleh Kementerian Desa menjadi Kordinator Kabupaten Tanggamus, memberikan konfirmasi nya kepada media beritapublic.com jumat, 28/12/2024.

Singgih mengatakan, benar adanya dugaan penyelewengan wewenang yang dilakukan pendamping desa, namun tidak semua Kecamatan.

“Kalau kemarin emang ada tapi tidak semua Kecamatan, ini masih kabar juga. Kami juga masih butuh waktu untuk investigasi kebenaran terkait pendamping desa yang bermasalah, Ada proses nya juga sidang klarifikasi atau sidang pembinaan kalau sidang klarifikasi nya tidak ada bukti mentah juga”, Ucap Singgih.

Singgih juga mengelak bahwa tidak adanya keterlibatan dalam peran menjadi pihak ketiga.

“Tugas pendamping hanya mengawasi Desa dalam mengelola Dana Desa. Kalaupun ada yang menyeret-nyeret nama saya, itu mungkin tidak suka dengan saya, dikarenakan saya tegur atau mungkin problem saya dengan pekon”, elaknya.

Selanjutnya, tim media berita-public.com akan berkolaborasi dengan beberapa Lembaga masyarakat untuk melaporkan secara resmi atau meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Provinsi Lampung, serta meminta H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk menurunkan tim agar dilakukan investigasi untuk segera diusut tuntas atas dugaan penyalahgunaan wewenang oknum pendamping Desa di Kabupaten Tanggamus. Karena berpotensi pada dugaan tindak kejahatan yang terindikasi merugikan keuangan Negara. (ABN3)

ABNEWS,-Lampung – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung merayakan keberhasilan panen raya sayur kangkung yang merupakan bagian dari implementasi Program Ketahanan Pangan Presiden Republik Indonesia, Selasa pagi (24/12).

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan Program ini bertujuan untuk mengembangkan ketahanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan serta memberikan keterampilan pertanian kepada warga binaan, mendukung keberlanjutan pangan lokal, dan meningkatkan kemandirian lapas.

“Panen raya yang digelar pada hari ini melibatkan warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung yang telah mengikuti program kemandirian pertanian sejak beberapa bulan lalu. Sayur kangkung yang ditanam di lahan lapas ini kini siap dipanen dan akan menjadi salah satu contoh kesuksesan dari upaya mengintegrasikan program ketahanan pangan nasional,”ungkap Ade

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan-lahan potensial, termasuk yang ada di dalam lapas.

“Ini adalah langkah kecil namun penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain itu, program pertanian ini juga memberikan manfaat besar bagi warga binaan, baik secara ekonomi, keterampilan, maupun pemahaman mereka tentang pentingnya ketahanan pangan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lapas, pihaknya tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga pada pembinaan dan pengembangan karakter warga binaan.

“Kami berharap para warga binaan ini tidak hanya memperoleh keterampilan bertani, tetapi juga bisa merasakan langsung manfaat dari hasil kerja keras mereka. Ini juga sebagai bentuk kontribusi positif mereka terhadap ketahanan pangan lokal,” tambahnya…(red)

ABNEWS _-sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di jalur wisata Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Rabu (25/12/2024).

Insiden ini diduga disebabkan oleh sebuah truk box yang gagal menanjak dan akhirnya mundur, menghantam kendaraan di belakangnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, meskipun beberapa penumpang mengalami luka ringan.

“Kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan, yakni dua minibus, satu sepeda motor, dan satu truk box. Berdasarkan informasi saksi, truk tersebut tidak mampu menanjak di jalur curam sehingga mundur dan menabrak kendaraan lain,” ujar AKP Martoyo.

Kendaraan yang terlibat meliputi Toyota Avanza BE 1631 RN, Truk Box Isuzu Giga B 9863 KXS, Yamaha Mio GT tanpa nomor polisi, dan Toyota Avanza BG 1366 UF.

Menurut penjelasan polisi, truk box yang kehilangan tenaga saat menanjak langsung mundur dan menghantam tiga kendaraan lain sebelum akhirnya terperosok ke dalam parit di pinggir jalan.

“Truk mundur tiba-tiba dan menabrak kendaraan di belakangnya. Beruntung tidak ada korban jiwa, meskipun beberapa penumpang mengalami luka ringan,” kata Martoyo.

Sejumlah penumpang minibus dilaporkan mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Mereka telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

“Kondisi para korban sudah stabil, dan kami telah melakukan evakuasi serta pengamanan di lokasi kejadian,” tambahnya…(red)


ABNEWSF
orum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan bahwa damai perayaan Natal menjadi momentum memacu kemajuan bangsa.

“Perdamaian merupakan landasan utama dalam memajukan bangsa dan itu menjadi penting, dan Natal ini merupakan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa damai bisa menjadi momentum memacu kemajuan bangsa,” kata Ketua FKUB Sumsel Mal’an Abdullah di Palembang, Rabu.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat memang tidak bisa disamaratakan karena perbedaan merupakan suatu hal yang biasa, namun damai ini menjadi suatu yang penting bagi kemajuan bangsa.

“Bangsa damai, maka kemajuan bangsa akan sangat terpacu,” katanya.

Sementara itu ribuan jemaat memenuhi Gereja Katedral, suasana perdamaian teramat kental di mana terdapat banyak tokoh mulai dari pejabat publik, tokoh agama, masyarakat yang saling bersapa dalam perayaan Natal di Palembang.

Uskup Agung Keuskupan Agung Palembang, Sumsel, mengharapkan persatuan jiwa dalam pesannya pada perayaan misa malam Natal di Gereja Katedral Palembang.

“Kita harus semakin bersatu sejiwa bersaudara dengan semua orang,” kata Uskup Agung Palembang Mgr. Yohanes Harun Yuwono.Ia mengatakan damai Natal tersebut bukan cuma sekadar kata-kata atau perayaan lahiriah saja, karena Yesus datang agar membuat semua semakin mempunyai empati terutama bagi mereka yang sederhana, mereka yang menderita.(tim/red)

ABNEWS- Bandarlampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Naldi Rinara S. Rizal,S.E., M.M melakukan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Jl. Pulau Buru Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Jumat (6/12/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, H. Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M menghimbau masyarakat dengan sosialisasi ideologi Pancasila dapat menjadikan masyarakat lebih sadar untuk memupuk rasa cinta tanah air.

Sesuai sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Naldi mengungkapkan, dengan sosialisasi Ideologi Pancasila tersebut diharapkan masyarakat terus mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.

Terutama dalam menghadapi era globalisasi. Di mana, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus terus dipertahankan di tengah masyarakat.

Sementara Devita Komala Sari yang menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut menyampaikan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila, beberapa upaya yang dapat dilakukan guna menjaga dan membina ideologi pancasila agar tetap hidup didalam hati dan jiwa generasi bangsa.

“Sebagai orang tua, guru, dan perangkat pemerintah yang memiliki wewenang tertentu, kita harus optimalkan segala daya dan upaya melalui tugas dan fungsi kita dalam melakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat,di antaranya semangat patriot yang utuh dan jiwa kegotongroyongan,” Jelasnya ( ABN3)

Abnewscom.com – BANDAR LAMPUNG — Terkait tindakan 2 orang oknum Satpam Hotel Emersia melakukan pengusiran terhadap para insan Pers dalam mencari berita melaksanakan tugas jurnalistik beberapa waktu lalu tepatnya di ballroom hotel emersia Bandar Lampung, Selasa 26 November 2024 saat acara sosialisasi Perda yg dilaksanakan oleh OPD Propinsi Lampung.

Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur tentang sanksi bagi pelaku tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) :

Setiap orang yang melakukan tindakan tersebut dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu, UU Nomor 40 Tahun 1999 juga mengatur beberapa hal terkait pers, seperti :
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

1. Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang menyiarkan berita.

2. Pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan dan informasi.

3. Pers nasional wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, rasa kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah.

4. Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi.

5. Wartawan bebas memilih organisasi wartawan dan memiliki serta menaati Kode Etik Jurnalistik.

6. Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.

Beberapa media online yang menjadi korban Pelanggaran UU Pers yakni dari Media online :

1. bensorinfo.com
2. d-actual.id
3. viralpetang.com
4. radar24.co.id

Dan didampingi rekan-rekan media online transsewu.com, wartapalapa.com dan berita24.com, akhirnya membuat laporan resmi ke Kepolisian terkait tindakan yang mereka alami.

“Kami belum menerima permintaan maaf secara langsung kepada kami media-media yang menjadi korban pelanggaran UU Pers yakni menghalangi tugas pers mencari berita,”. Ujar Rossi Dari media online d-actual.id Kamis (28 November 2024).

Laporan tentang Tindak Pidana
Kejahatan Terhadap PERS sesuai UU Pers No 40 dilakukan sesuai LP/1737/XI/2024/SPKT/ POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tanggal 29 November 2024.

Terkait beredarnya rekaman video permintaan 2 orang satpam tersebut sangat disayangkan karna bukan ditujukan kepada kami selaku korban dan belum ada permintaan maaf secara langsung kepada kami, ” ujar Bambang.S.P dari media bensorinfo.com

Kami tidak ada konfirmasi dari pihak pelaku sampai kami dapat video permintaan maaf tersebut ujar Nining radar24.co.id.

Heni viralpetang.com menambahkan bahwa permintaan maaf yang ada di video beredar tersebut tidak ada kehadiran dari pihak wartawan sebagai pihak korban. (Kwt/red)

IMG_20230801_064629
1 min read

ABNEWS – Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) secara resmi telah diterbitkan untuk DPD KSPSI Provinsi Lampung yang dinahkodai M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H. dan jajaran pengurus.

SK tersebut diterima langsung Sekretaris KSPSI Lampung Eko Rahmawan bersama Wakil Ketua, Afriadi Alwi.

“Alhamdulillah, saya dan sejumlah pengurus sudah menghadap DPP KSPSI. SK Kepengurusan sudah kami terima dari Wakil Ketua Organisasi DPP KSPSI, Dedi Sudradjat,” ujar Eko, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/7/2023)

Selain itu, menurut Eko, pihaknya juga mengikuti rapat aliansi persiapan demo 1 juta buruh yang akan digelar pada 10 Agustus 2023 di kantor DPP KSPSI.

“KSPSI Lampung telah menunjukkan kesiapannya untuk mengirimkan perwakilannya ke Jakarta dalam demonstrasi tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPD KSPSI Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie menyatakan siap meneruskan kepemimpinan yang sebelumnya diketuai oleh Jazuli Isa hingga periode 2027.

“Langkah awal kami akan memfokuskan pada konsolidasi internal organisasi. Program pertama adalah melakukan inventarisasi keanggotaan dan penertiban kartu tanda anggota (KTA) para pekerja di seluruh federasi KSPSI Lampung dengan menggunakan database KTA berbasis sistem online,” tukas Alzier.

Serikat buruh yang ada di Lampung berharap dengan kepemimpinan KSPSI yang baru dapat menghadirkan semangat baru dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan segala permasalahannya. (*)